Kemenkes Sebut Penyakit Gagal Ginjal Akut Sudah Tak Perlu Dikhawatirkan

Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi kabar bahagia bahwa penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak-anak kini telah menurun tajam dan tidak perlu dikhawatirkan.

Kemenkes Sebut Penyakit Gagal Ginjal Akut Sudah Tak Perlu Dikhawatirkan
Kementerian Kesehatan beri kabar bahagia penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak-anak sudah tidak perlu dikhawatirkan. Gambar : Pexels.com/Dok. Anna

BaperaNews - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak-anak kini tak perlu dikhawatirkan, kasus telah menurun tajam dalam dua minggu terakhir.

“Dan kami ingin menyampaikan dalam 2 minggu terakhir kasus menunjukkan penurunan sangat tajam tidak mengkhawatirkan lagi” ujar Jubir Kemenkes Mohammad Syahril pada Kamis (10/11).

Syahril mengatakan tidak ada penambahan kasus dalam seminggu terakhir. Kasus sebelumnya mencapai 324 di 28 Provinsi, angka kematian terbaru ada 1 kasus. “Dalam 6-7 hari terakhir, tidak ada penambahan kasus. Kematian hanya 1. Dan saat ini 21 pasien masih dirawat, jadi semakin menurun, karena sudah pada sembuh gitu” terangnya.

Kondisi yang terjadi saat ini menurutnya ialah karena upaya bersama yang dilakukan pemerintah bersama sejumlah pihak, yang melakukan tindakan cepat berupa melarang penggunaan obat sirup hingga memeriksa kandungan obat di ratusan merk obat sirup yang dijual di pasaran secara marathon.

Dengan demikian masyarakat bisa tahu dan melakukan pencegahan, pemerintah juga memberi obat terbaik untuk gagal ginjal yang dibeli dari luar negeri dengan harga fantastis Rp 16 juta per vialnya demi kesembuhan pasien.

Baca Juga : Pemerintah Pastikan Obat Fomepizole Gratis Untuk Pasien Gagal Ginjal Akut Misterius

TPF : Kasus gagal ginjal akut misterius adalah kejahatan sistematis

Sementara itu Tim Pencari Fakta (TPF) dalam kasus ini mendorong agar BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap harus bertanggung jawab atas kasus ini.

“TPF tetap mendorong pemerintah bertanggung jawab, dalam hal ini tentunya BPOM dan Kemenkes” ujar Ketua TPF Muhammad Mukti pada Rabu (9/11).

Mufi berharap tidak ada lagi korban bertambah akibat pemerintah yang kurang tanggap dalam mengatasi masalah ini. TPF menyebut kasus ini ialah bentuk kejahatan sistematis.

“Peristiwa gagal ginjal akut adalah kejahatan sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku usaha tapi juga kelalaian pengawasan peredaran obat-obatan” pungkas Muhammad Mukti. Maka ia menegaskan harus ada yang bertanggung jawab dari pihak pemerintah.

Polri jelaskan kenapa belum ada tersangka kasus gagal ginjal akut misterius

Sedangkan Polri menjelaskan kenapa hingga saat ini belum ada tersangka kasus gagal ginjal akut misterius. “Kami masih kembangkan ke pemasok bahan tambahan, importir, dan supplier. Bukti pidana memang sudah ada, tinggal didalami apa memang ada unsur kelalaian atau kesengajaan dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab” jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

Baca Juga : WHO Rilis Peringatan, Simak Daftar 8 Obat Sirup yang Dilarang BPOM RI