Kemendikbudristek Buat Kurikulum Baru Usai Tes Calistung Jenjang SD Dihapus

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membuat kurikulum baru usai penghapusan tes calistung (baca tulis berhitung) di jejang SD.

Kemendikbudristek Buat Kurikulum Baru Usai Tes Calistung Jenjang SD Dihapus
Kemendikbudristek Buat Kurikulum Baru Usai Tes Calistung Jenjang SD Dihapus. Gambar : Antara Foto/Dok. Yusran Uccang

BaperaNews - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi Nadiem Makarim mengumumkan aturan baru terkait masuk SD (sekolah dasar). Seluruh SD di indonesia dilarang untuk melakukan tes calistung (baca tulis berhitung) kepada pendaftar.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kemendikbudristek membuat kurikulum baru sebagai penyempurnanya.

“Untuk mendukung kebijakan meniadakan tes calistung jenjang SD, Kemendikbudristek sudah lakukan penyesuaian pada kurikulumnya” tutur Direktur SD Kemendikbudristek Muhammad Hasbi pada Kamis (30/3).

Hasbi menyebut kurikulum baru ini lebih banyak fokus pada pencapaian pembelajaran antara PAUD (pendidikan anak usia dini) dan SD kelas awal.

“Jadi anak tidak lagi diharuskan untuk bisa membaca, menulis, atau berhitung sebelum masuk ke SD. Kemampuan itu bisa didapatkan di akhir fase A SD” imbuhnya.

Penyesuaian kurikulum baru juga akan dijalankan bersama penyesuaian strategi pembelajaran. Yakni anak-anak dan orang tua perlu dikenalkan pada lingkungan belajar mereka agar tumbuh rasa nyaman dan aman selama bersekolah yang juga berdampak pada hasil positif dalam belajar.

“Di samping itu, guru harus belajar agar bisa mendapat informasi awal terkait kemampuan tiap anak, jadikan informasi itu sebagai landasan untuk mengembangkan pembelajaran yang terpusat pada anak” pungkas Hasbi.

Baca Juga : 20 Bahasa Daerah Direvitalisasi pada 2023 oleh Kemendikbudristek

Sebelumnya Nadiem Makarim menegaskan penghapusan tes calistung dalam pendaftaran SD, ia menilai selama ini hal tersebut membuat anak merasa sekolah sebagai sesuatu yang tidak menyenangkan, karena anak sudah dibebani belajar calistung sejak masih PAUD. 

Diketahui selama ini tes calistung ketika mendaftar SD ialah hal umum, terutama di sekolah-sekolah yang dianggap populer. Pihak sekolah merasa calon anak SD yang sudah bisa calistung akan memudahkan proses pembelajaran ketika masuk SD, padahal hal itu justru membuat anak terbebani.

Anak PAUD ialah masa belajar untuk sosialisasi, bermain edukasi, hingga menanamkan kebiasaan dan karakter baik, belum waktunya untuk belajar calistung.

“Jadi kami harap episode Merdeka Belajar ini menegaskan bahwa tes calistung (ketika masuk SD) itu adalah hal yang melanggar” tegas Nadiem ketika mengumumkan aturan tersebut.

Tak hanya tentang penghapusan tes calistung, Nadiem Makarim juga meminta masa orientasi diterapkan di jenjang PAUD dan SD selama 2 minggu.

“Tiap kali anak pertama kali masuk PAUD atau SD, itu beri masa perkenalan atau semacam orientasi, dua minggu. Kemampuan anak dibangun secara berkelanjutan dari PAUD hingga kelas 2 SD” pungkas Nadiem Makarim.

Baca Juga : Bahasa Indonesia Akan Jadi Materi Kursus di Universitas Harvard