Selingkuh! Pilot Dan Pramugari Digrebek Istri Sah Di Hotel, Hingga Lapor Maskapai

Istri sang pilot melakukan penggrebekan terhadap suaminya yang berselingkuh dengan pramugari dan membuat istri lapor kepada pihak yang bersangkutan.

Selingkuh! Pilot Dan Pramugari Digrebek Istri Sah Di Hotel, Hingga  Lapor Maskapai
Grebek suami bersama pramugari, istripun lapor pihak maskapai dan pihak hukum. Gambar : Instagram/@kabarnegri

BaperaNewsPenggrebekan seorang pilot berinisial R bersama dengan pramugari di sebuah hotel Kota Surabaya, Jaktim viral di media sosial. Tidak terima sang suami selingkuh, istri dari pilot ini melakukan penggrebekan atas kejadian tersebut dan mengaku sudah lapor polisi dan juga maskapai tempat suaminya bekerja.

“Saya sudah lapor ke kantor maskapai di Tangerang hari Jumat kemarin, tapi hingga sekarang belum ada kabar apa-apa, saya cuma ingin ada sanksi yang tegas, kasihan karyawan lain yang terimbas kasus ini” ujarnya hari Minggu (29/5).

Istri si pilot diketahui berinisial E, menggrebek suaminya di hotel pada 18 Mei 2022 lalu, sang istri melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya dengan pramugari ke Polrestabes Surabaya dan saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

Sang istri menyebut sudah memaafkan perbuatan suaminya yang berselingkuh, namun ia tetap ingin suaminya mendapat sanksi hukum agar jera dan juga juga mendapatkan hukuman dari maskapai tempat suaminya bekerja. “Saya sudah memaafkan, tapi tidak akan pernah melupakan, saya juga ingin masalahnya selesai di jalur hukum dan ada sanksi dari kantor maskapai suami saya” imbuhnya.

Sang Istri juga mengaku sangat amat dirugikan akibat ulah suaminya yang berselingkuh dengan pramugari di hotel, sebab rumah tangganya yang menjadi korban. Polisi sendiri akan meminta keterangan R pada hari Senin 20 Mei 2022.

Baca Juga : Ketua MK dan Adik Jokowi Usai Nikah Langsung Dapat KTP dan KK

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengungkap terlapor sudah diperiksa dan sudah melakukan gelar perkara. Namun menurutnya, hasilnya tidak ada tentang perselingkuhan atau perzinaan.

“Karena hasil gelar perkara kemarin itu masih seputar dugaan perzinaan, tapi dari hasil pemeriksaan dan hasil lab tidak terbukti adanya perzinaan, ini yang masih kita dalami” ujar Mirzal (20/5)

Pihak Polrestabes Surabaya segera menindaklanjuti laporan ketika istri melapor, yakni dengan mendalami dan melakukan serangkaian pemeriksaan. Baik R, E, maupun pramugari yang diduga selingkuh dengan R, saat ini statusnya masih saksi, belum ada penetapan tersangka. “Iya masih saksi” lanjut Mirzal.

Untuk pihak R maupun maskapai tempat R bekerja, belum memberikan pembelaan, keterangan, maupun informasi tentang kasus ini, pihak Kapolrestabes Surabaya masih memeriksa lebih lanjut dan akan memberikan informasi kembali setelah R diperiksa.