Kasus Keponakan Bunuh Pamannya, Polisi Ungkap Fakta Lain

Seorang wanita asal Banyumas, Jawa Tengah nekat membunuh pamannya sendiri, diduga penyebabnya karena sakit hati kucing kesayangannya dibunuh oleh korban.

Kasus Keponakan Bunuh Pamannya, Polisi Ungkap Fakta Lain
Kasus keponakan bunuh pamannya. Gambar : unsplash.com/Dok. Jr Korpa

BaperaNews - Seorang wanita berinisial S (43) asal Banyumas, Jawa Tengah membunuh pamannya sendiri, dijelaskan bahwa pelaku membunuh korban karena berbagai alasan, salah satu motif kasus keponakan bunuh paman karena sakit hati kucing kesayangannya dibunuh korban.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menjelaskan kasus keponakan bunuh paman tersebut, diketahui rumah pelaku dan korban berdekatan. Pelaku sakit hati karena kucing dibunuh pamannya.

“Pelaku ialah keponakannya, wanita berinisial S (43), rumah pelaku dan korban dekat. Motif pelaku membunuh korban karena sakit kucing kesayangannya berjenis anggora dibunuh” terangnya pada Minggu (22/1).

Tidak hanya karena kucing dibunuh, pelaku juga mengaku muak dengan korban, korban hendak memperkosa pelaku, pelaku kemudian menganiaya korban hingga tewas.

Usai keponakan bunuh paman, ia memasukan tubuh pamannya ke dalam plastik, dibuang ke Kali Pelus. “Sudah muak, pelaku mau diperkosa, pelaku spontan melakukan perlawanan pada korban” jelasnya.

Korban bernama Hudi (70). Selama ini korban tinggal sendirian di rumah, pelaku juga sempat mengambil ponsel pelaku yang tidak diketahui dengan motif apa.

Baca Juga : Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi

“Sebelum kejadian, korban berusaha memperkosa pelaku” lanjutnya.

Pelaku tidak tinggal diam, ia melawan dengan memukul kepala korban memakai batang bambu, korban kemudian jatuh terkapar dan tidak sadarkan diri.

Menyadari korban sudah tewas, pelaku memutuskan untuk membuang jenazah pamannya tersebut untuk menyembunyikan aksi pembunuhan ini.

Sebelumnya heboh temuan mayat di Sungai Serayu, Desa Karangkemiri, Kecamatan Maos, Cilacap, Jawa Tengah. Usai diselidiki, ternyata mayat tersebut korban pembunuhan dengan pelaku keponakannya sendiri.

Belum diketahui jeratan pasal apa yang ditujukan kepada pelaku, juga tentang ada atau tidaknya saksi sesuai yang dijelaskan pelaku.

Jika benar keterangan yang disampaikan pelaku, pelaku bisa mendapat hukuman lebih ringan karena ia membunuh untuk membela diri ketika hendak diperkosa. Meski perbuatannya juga diperberat dengan membunuh jenazah korban.

Aksi kejahatan kadang terjadi bukan karena niat jahat pelaku, namun karena adanya niat jahat dari korbannya. Sebagaimana yang terjadi pada kasus keponakan bunuh paman tersebut karena kucing kesayangannya dibunuh dan hendak diperkosa.

Hal ini pun membuat pelaku muak dan emosi, karena tindakan korban sendiri. Sebab itu perlu untuk berbuat baik kepada semua orang agar tidak memancing orang lain berbuat kejahatan.

Baca Juga : Puluhan Kucing Di Tasikmalaya Mati Disiksa Dan Dimutilasi