Gibran Rakabuming Diusulkan untuk Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Gibran Rakabuming mendapatkan dukungan dari Koalisi Indonesia Maju sebagai cawapres Prabowo Subianto di Pemilu 2024.

Gibran Rakabuming Diusulkan untuk Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Diusulkan untuk Jadi Cawapres Prabowo Subianto. Gambar : Dok. Arsip Gerindra

BaperaNews - Gibran Rakabuming, Wali Kota Surakarta, mendapat dukungan kuat untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pemilu 2024. Meski belum memenuhi syarat usia, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutuskan mengenai gugatan syarat usia capres-cawapres pada 16 Oktober 2023.

Koalisi Indonesia Maju dengan partai pendukung seperti Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PAN, mengusulkan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto. 

"Ya karena teman-teman yang berada di Koalisi Indonesia Maju juga mengusulkan nama Mas Gibran," ungkap, Andre Rosiade, juru bicara Partai Gerindra saat ditemui di Cikini, Jakarta, Selasa (10/10). Nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga masuk dalam pertimbangan.

Gibran Rakabuming sendiri tak menampik bahwa Prabowo Subinato sudah berulang kali mengajaknya untuk menjadi cawapresnya. Gibran, yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan permintaan tersebut kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Senin (9/10).

Adi Prayitno, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, menilai bahwa Gibran mendapatkan banyak perhatian karena statusnya sebagai putra Presiden. Namun, dia menekankan pentingnya memiliki cawapres yang berpengalaman.

Baca Juga: Alasan KPU Majukan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024

Selain dukungan partai, ada juga sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Balad Gibran yang mendeklarasikan dukungan pada Gibran sebagai cawapres Prabowo di Kota Bandung. Koordinator Balad Gibran, Asep Jajuli, menyatakan bahwa Gibran memberikan inspirasi bagi generasi muda untuk bermimpi menjadi pemimpin.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, adik Gibran, juga memberikan komentar mengenai gugatan syarat usia di MK. Dia berharap Gibran dapat memberikan yang terbaik untuk Indonesia.

Dalam konteks Pemilu 2024, keputusan MK akan sangat menentukan bagi peluang Gibran Rakabuming sebagai cawapres Prabowo. Jika memang benar dia menjadi cawapres Prabowo, semoga dapat amanah dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih baik.

Sebagai penutup, saat ini, mata publik tertuju pada putusan Mahkamah Konstitusi. Keputusan ini tidak hanya menentukan nasib Gibran Rakabuming dalam kontestasi pemilu 2024 tetapi juga akan mempengaruhi dinamika politik di tahun-tahun mendatang.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, ASN Dilarang Like, Comment, dan Share di Sosmed Capres