Kominfo Akan Tutup Google, FB Hingga TikTok Bila Sebar Hoaks Pemilu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong akan tutup layanan platform medsos seperti TikTok, Google hingga Facebook jika menyebarkan konten hoaks jelang pemilu 2024.

Kominfo Akan Tutup Google, FB Hingga TikTok Bila Sebar Hoaks Pemilu
Kominfo akan tutup Google, FB, dan TikTok bila sebar hoaks pemilu. Gambar : Unsplash.com/Dok. Olivier Bergeron

BaperaNews - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengungkap akan memutus layanan platform media sosial seperti TikTok jika menyebarkan konten hoaks.

“Iya kalau melanggar ya bisa saja, contohnya kemarin mereka yang tidak daftar PSE kan ada yang melanggar, itu kita tutup” ujarnya ketika membahas Potensi TikTok ditutup saat Pemilu 2024.

Hal ini memang berhubungan dengan adanya Pemilu dua tahun lagi. Kominfo melalui PSE memiliki wewenang untuk memutus layanan digital misalnya Google, TikTok, Facebook, dan lainnya. Usman yang pernah menjadi Direktur Komunikasi Politik tim Jokowi-Ma’ruf tersebut menyatakan Kominfo memang telah bekerjasama dengan platform digital untuk memberantas hoaks sejak tahun 2019.

Kerjasama tersebut akan terus diperbarui seiring berkembangnya platform media sosial di Indonesia, seperti TikTok yang kini banyak dipakai masyarakat.

“Jadi sebenarnya kita sudah kerjasama dengan platform itu, tapi memang perlu kita perbarui karena pada tahun 2019 lalu belum ada TikTok, sekarang sudah ada jadi kita tambah MOU-nya” terangnya.

Baca Juga : Penggantian Mobil Dinas Jadi Kendaraan Listrik Dilakukan Bertahap

Tidak hanya untuk TikTok saja, Usman Kansong menegaskan akan memberantas hoaks menjelang Pemilu 2024 dengan menggandeng seluruh platform seperti Instagram, Facebook, Twitter, youtube, Google, dan lainnya.

“Semua pokoknya akan kita jalankan kerjasama untuk mengawal Pemilu 2024 agar ruang digital jadi arena untuk menegakkan informasi” lanjutnya.

Dari data Kominfo, sejak tahun 2016 hingga 2020 ada lebih dari 1.300 konten problematik tentang politik Indonesia. Pada April 2019, ada 277 konten hoaks tentang politik yang naik dibandingkan April 2018 dimana kala itu hanya terdapat 18 hoaks.

“Makin dekat Pemilu makin marak disinformasi” pungkasnya.

Untuk memberantas hoaks jelang Pemilu 2024, akan dibuat lembaga atau gugus tugas khusus.

“Kita sepakat untuk membuat task force atau semacam gugus tugas untuk mengawal agar Pemilu bisa berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Tugas terpenting yang dibicarakan ialah bagaimana membuat ruang digital bersih dan mengawal ruang digital supaya bisa jadi arena demokrasi yang baik untuk Pemilu 2024” tutupnya.

Hal lantaran ruang digital ialah media yang paling sering menjadi tempat membentuk opini publik bukan dengan fakta rasional namun dengan emosional atau yang disebut politik identitas. Untuk menegakkannya juga berdasarkan UU ITE, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, dan Peraturan Menkominfo No. 5 Tahun 2020.

Baca Juga : Tiang Sensor Dipasang Di Tol Jagorawi, Bayar Tol Tanpa Henti Akan Segera Terwujud