Gegara Cemburu Pria Ini Tega Bunuh Sepupu Sendiri

Penjual ikan di Medan nekat membunuh sepupunya karena cemburu terhadap kedekatan korban dengan istrinya.

Gegara Cemburu Pria Ini Tega Bunuh Sepupu Sendiri
Gegara Cemburu Pria Ini Tega Bunuh Sepupu Sendiri. Gambar : Dok. Polsek Medan Timur

BaperaNews - Cemburu berujung maut, membuat seorang pria tega membunuh saudaranya sendiri. Seorang penjual ikan keliling di Medan menusuk sepupunya sendiri dengan pisau hingga tewas di Jalan Krakatau Medan pada hari Rabu (23/8) pukul 14.00 WIB. 

Karena cemburu korban dekat dengan istrinya. Pelaku menyebut selama ini korban mendekati istrinya padahal korban tahu istrinya telah bersuami saudaranya sendiri. Pelaku adalah Radi (38) dan korban bernama Firman (32).

Di hari kejadian pembunuhan, aparat dari Polsek Medan Timur sedang melakukan patroli, aparat mendapati Firman telah terkapar di pinggir jalan sementara pelaku masih memegang pisau hendak melarikan diri. Pelaku langsung ditangkap, korban dibawa ke klinik untuk mendapat pertolongan.

Belum diketahui bagaimana kronologi kejadiannya sebab aparat yang mendapati kejadian pembunuhan ini segera fokus memberi pertolongan pada korban dan menangkap pelaku agar bisa segera diproses hukum. Pisau yang dipakai pelaku untuk membunuh korban turut diamankan.

“Penjual ikan bunuh sepupu. Pelaku bernama Radi dan korban sepupunya Firman. Motif karena cemburu korban dekat dengan istrinya. Korban mendapat 2 luka tusuk di punggung. Sayangnya korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter karena mengalami kehilangan banyak darah akibat luka tusuk yang cukup dalam. Untuk pelaku telah ditahan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya” kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan hari Kamis (24/8). 

Baca Juga : Kronologi Pria Bunuh Selingkuhan di Perkebunan Empat Lawang

Ketika diinterogasi, penjual ikan bunuh sepupu mengaku ia sakit hati karena ia merasa korban ada kedekatan spesial dengan istrinya. Menurutnya korban seharusnya menjaga diri dan menjaga jarak karena istrinya adalah miliknya.

Pelaku masih diperiksa terkait pembunuhan di Medan ini terjadi secara spontan atau telah direncanakan. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana dimana pelaku berbuat penganiayaan dan kekerasan yang berujung hilangnya nyawa seseorang.

Belum ada bukti terkait adanya perselingkuhan korban dengan istri pelaku. Polisi akan melakukan penyelidikan lanjutan dengan memeriksa saksi di sekitar kejadian, rekaman CCTV di sekitar lokasi, dan meminta keterangan istri pelaku serta keluarga untuk mengetahui motif sebenarnya dari kasus penjual ikan bunuh sepupu ini.

Pihak keluarga belum memberikan keterangan serta pihak kepolisian belum bisa jelaskan kronologi kasus secara lengkap karena proses penyelidikan masih berjalan.

Baca Juga : Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI: Pelaku Tusuk Korban 30 Kali