Kronologi Pria Bunuh Selingkuhan di Perkebunan Empat Lawang

Kisah tragis seorang wanita yang tewas secara brutal dalam sebuah perkebunan di Sumatra Utara akhirnya terungkap.

Kronologi Pria Bunuh Selingkuhan di Perkebunan Empat Lawang
Kronologi Pria Bunuh Selingkuhan di Perkebunan Empat Lawang. Gambar : Dok. Detik

BaperaNews - Wanita bernama Yuli (30) ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana di sebuah perkebunan Desa Tanjung Ning Lama, Kecamatan Saling, Empat Lawang, Sumatra Utara pada hari Rabu (16/8).

Usai diselidiki, ternyata Yuli korban pembunuhan Empat Lawang dibunuh selingkuhannya bernama Eko (30) karena emosi usai diancam soal foto oleh korban

Eko telah ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dan korban adalah warga di desa yang sama juga sama-sama telah berkeluarga. Namun keduanya menjalin hubungan terlarang secara diam-diam. Tidak diketahui sejak berapa lama keduanya menjalin hubungan perselingkuhan.

“Sudah punya keluarga semua. Korban punya 4 anak dan pelaku 2 anak. Kalau Yuli kerja jualan sayur. Kalau Eko itu orangnya jarang gabung dengan masyarakat, cenderung tertutup, gayanya seperti agak keras kaya preman” kata Kepala Desa Tanjung Ning Lama. Erlina.

Pria di Empat Lawang bunuh selingkuhan karena emosi dengan ancaman korban yang berkata akan sebarkan foto bugil mereka berdua ketika sedang berhubungan intim.

Korban mengancam foto mereka disebar di media sosial jika pelaku tak mau memberinya uang Rp 2 juta. Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin Perkasa mengungkap ancaman itu membuat pelaku emosi dan seketika menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya. 

Baca Juga : Mahasiswi Semarang Tewas dengan Kondisi Mulut Berbusa di Kamar Kost

Setelah Eko membunuh selingkuhannya, Eko membawa tubuh korban dalam kondisi tanpa busana dan membuangnya ke kebun dengan harapan tidak diketahui orang lain. Sebelum membunuh korban, Eko lebih dulu berhubungan intim dengan korban.

Keluarga korban yang merasa kehilangan sempat datang ke rumah Eko karena tahu Ekolah yang terakhir pergi bersama Yuli. Pembunuhan Empat Lawang akhirnya terungkap usai keluarga melaporkan ke polisi.

“Tubuh korban dibawa ke semak-semak di kebun dalam kondisi telentang tanpa busana. Kemudian kita lakukan evakuasi dan menangkap tersangka” terang Tohirin.

Eko menyebut ia memang berbuat pembunuhan Empat Lawang ini karena kesal korban selama ini selalu meminta uang padanya dan mengancam jika tidak diberi uang.

Emosi pelaku memuncak ketika korban meminta uang Rp 2 juta dan mengancam akan menyebar foto bugil mereka berdua di media sosial. Eko dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Baca Juga : Ngeri! Mahasiswa S2 IPB Tewas Gegara Kebakaran Laboratorium