Fahd A Rafiq Mendukung Kementerian PANRB Tetap Dorong Inovasi Pelayanan Publik Meski KIPP 2024 Ditiadakan

Ketua Umum DPP Bapera, Fahd El Fouz A Rafiq mendukung Kementerian PANRB dalam mendorong inovasi pelayanan publik, meskipun KIPP 2024 tidak diselenggarakan.

Fahd A Rafiq Mendukung Kementerian PANRB Tetap Dorong Inovasi Pelayanan Publik Meski KIPP 2024 Ditiadakan
Fahd A Rafiq Mendukung Kementerian PANRB Tetap Dorong Inovasi Pelayanan Publik Meski KIPP 2024 Ditiadakan. Gambar : Dok. Istimewa

BaperaNews - Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang rutin diadakan sejak 2014 akan mengalami peniadaan pada tahun ini. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai penyelenggara menyatakan peniadaan ini bertujuan untuk menjaga kualitas pelaksanaan KIPP dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pembinaan inovasi pelayanan publik.

Ketua Umum DPP Bapera, Fahd El Fouz A Rafiq menyampaikan bahwa Inisiatif Kementerian ini dapat menekankan penilaian dan replikasinya untuk menunjukan keseriusan pemerintah.

"Inisiatif Kementerian PANRB untuk lebih menekankan pada penilaian keberlanjutan dan replikasi inovasi menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memajukan sektor pelayanan publik.” ujar Fahd A Rafiq, Sabtu (3/2).

Sebagai penggantinya, Kementerian PANRB tidak akan mengurangi semangat inovasi instansi pemerintah. Sebuah pengumuman resmi yang diterbitkan pada (29/01/2024), menyatakan bahwa Kementerian akan tetap mendorong semangat inovasi melalui penilaian keberlanjutan dan replikasi inovasi. 

Hal tersebut sebagai bagian dari upaya untuk terus membina dan mengembangkan inovasi pelayanan publik di lingkungan instansi pemerintah.

“Saya berharap bahwa langkah ini dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami juga mengajak semua pihak terkait untuk terus mendukung dan berkontribusi dalam upaya menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia." ujar Fahd A Rafiq, Sabtu (3/2).

Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi ini akan menjadi instrumen utama dalam membina dan mengukur dampak inovasi pelayanan publik. 

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Kementerian PANRB untuk tetap mendorong kemajuan dan efisiensi di sektor pelayanan publik.

Sejalan dengan kebijakan ini, Kementerian PANRB akan terus melakukan pembinaan inovasi pelayanan publik melalui program penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan inovasi. Upaya ini telah dimulai sejak satu dekade yang lalu melalui gerakan "One Agency One Innovation."

Meskipun peniadaan KIPP mengejutkan, langkah Kementerian PANRB untuk lebih fokus pada penilaian keberlanjutan dan replikasi inovasi diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan kualitas inovasi pelayanan publik di Indonesia.

Penulis : AG