Bawaslu Tolak Undangan Rapat Penundaan Pemilu Dari Pemerintah

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI secara resmi menolak undangan rapat koordinasi penundaan Pemilu 2024 yang dilaksanakan Kemenko Polhukam!

Bawaslu Tolak Undangan Rapat Penundaan Pemilu Dari Pemerintah
Bawaslu Tolak Undangan Rapat Penundaan Pemilu Dari Pemerintah. Gambar: kompas.com/ Devina Halim

BaperaNews - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI secara resmi menolak undangan rapat koordinasi penundaan Pemilu 2024 yang dilaksanakan Kemenko Polhukam. Salah satu anggota Bawaslu, Fritz Edward menyebut keputusan itu ialah keputusan rapat pleno Bawaslu dan Bawaslu Balikpapan diminta tidak mendatangi undangan.

“Tidak hadir, kita sebagai narasumber ataupun peserta” ujarnya hari Sabtu 19 Maret 2022. Fritz tidak mengungkap alasan menolak undangan tersebut, ia berkata tidak ikut langsung di rapat pleno. Anggota Bawaslu lain seperti Mochamad Afifuddin, Rahmat bagja, dan Dewi Pettalolo hingga berita ini diterbitkan juga belum memberikan jawaban.

Sikap Bawaslu berbeda dari KPU (Komisi Pemilihan Umum), Ketua KPU RI, Ilham Saputra sebelumnya mempersilahkan komisioner di daerah untuk datang. “Silahkan KPU Kota yang diundang hadir sekaligus menegaskan komitmen KPU menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan konstitusi dan perundangan yang berlaku” ujarnya Jumat 18 Maret 2022.

Sebelumnya Kemenko Polhukam mengundang Bawaslu dan KPU Balikpapan untuk acara rapat koordinasi penundaan pemilu, hal ini diketahui dari surat undangan yang beredar di kalangan para pemerhati Pemilu, Menko Polhukam, Mahfud MD juga mengkonfirmasi hal tersebut dan menjelaskan rapat dilakukan untuk menegaskan sikap Pemerintah terhadap isu ditundanya Pemilu dan menegaskan Pemerintah tetap akan menjalankan Pemilu pada tahun 2024.

Baca Juga : Aturan HET Resmi Dicabut, Harga Minyak Goreng Naik, Stok Langsung Melimpah

Undangan tersebut meminta Ketua KPU Balikpapan, Kepala Badan Kesbangpol Balikpapan, dan Ketua Bawaslu Balikpapan menjadi narasumber, tema acara yang ditulis dalam undangan ialah “Rapat Koordinasi terkait isu Pemunduran Pemilu Serentak tahun 2024 dan Isu Calon Pejabat Kepala Daerah”.

Acara rencananya akan digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan hari Senin 21 Maret 2022 dan dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Parpol. “Jadi itu untuk menjawab isu penundaan pemilu tidak akan mempengaruhi tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024” tambah Mahfud.

Namun salah satu narasumbernya yakni dari Bawaslu mengumumkan untuk tidak menerima dan tidak menghadiri undangan tersebut, belum ada respon dari KPU ataupun Kemenko Polhukam terkait penolakan dari Bawaslu tersebut, tentu akan mempengaruhi jalannya rapat dimana acara digelar kurang dari 2 hari lagi yakni pada hari Senin 21 Maret 2022.

Baca Juga : Top 3 Sports, Quartararo Tolak Makanan Indonesia, Marquez Kecelakaan