Autopsi Ulang Brigadir J : Pengacara Keluarga Ungkap Hasil Temuan

Pengacara dari keluarga Brigadir J ungkap sejumlah temuan dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Berikut temuannya

Autopsi Ulang  Brigadir J : Pengacara Keluarga Ungkap Hasil Temuan
Kolase Foto hasil dari temuan autopsi ulang Brigadir J dari pengacara keluarg. Gambar : facebook.com/Rohinisimanjutak

BaperaNews - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J (Yoshua Hutabarat) menyatakan telah mendapatkan sejumlah temuan dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dilakukan pada (27/7). Temuan tersebut didapat dari tenaga kesehatan yang masih memiliki hubungan kerabat.

Nakes yang dimaksud ialah dokter umum Martina Aritonang dan dokter Erlina Lubis yang merupakan pemilik klinik. “Segera setelah autopsi ulang atau setelah dikubur, maka saya langsung kumpulkan mereka berdua, saya minta laporan pekerjaannya” ujarnya (31/7).

Kamaruddin menjelaskan, pada tubuh jenazah Brigadir J muncul aroma formalin yang menyengat, ditemukan juga bagian otak jenazah telah dipindah ke perut yakni ketika autopsi pertama dilakukan oleh Polri.

Pengacara keluarga Brigadir J meminta tim dokter memeriksa organ tubuh lain seperti ginjal. “Kemudian saya minta waktu rapat dengan para dokter forensik itu supaya dicari jam berapa dia mati dengan cara diperiksa ginjalnya” imbuhnya.

Sampel dari ginjal itu yang akhirnya menjadi salah satu dari sampel organ lain yang diteliti lebih lanjut. “Jadi lama dia itu cari ginjal, tidak ketemu, katanya dokter darimana itu sangat teliti terus, jeroannya dibuka dan akhirnya ditemukan ginjalnya sudah mengecil” terangnya.

Baca Juga : Bharada E Kembali Aktif Di Brimob Dengan Status Sebagai Saksi

Sampel yang diambil ialah bagian tengkorak yang terdapat luka tembak dari belakang yang menurut Komaruddin mengalami keretakan pada enam sisi karena pecahan peluru. Dokter juga mengambil sampel di punggung, lutut belakang kaki kiri, pergelangan kaki kiri, kepala belakang yang dilem, dan otak belakang yang juga dilem.

“Itu juga diambil karena ada hal tidak lazim” jelasnya.

Kamaruddin Simanjuntak kemudian mengungkap hasil temuan autopsi kedua tersebut yakni ada luka dari kepala belakang yang tembus ke hidung, luka dari leher tembus ke bibir, dari dada tembus ke belakang, dan luka di lengan kanan bawah tembus ke lengan luar.

Pengacara keluarga Brigadir J kemudian ragu akan keterangan polisi yang menyebut Brigadir J sembunyi di tangga menuju lantai 2 ketika ditembak Bharada E. “Jadi pelurunya lurus, bukan menyamping, tembakan posisinya lurus. Kalau tembakan dari lantai dua ke lantai satu harusnya tidak datar” ungkapnya.

Hasil temuan lain yang diungkap Kamaruddin ialah ada luka di bahu kanan hingga otot terkelupas, luka di jari manis dan kelingking tangan kiri, pergelangan tangan kiri patah, luka sobek di kaki kanan, dan luka bolong di pergelangan kiri.

Autopsi ulang dilakukan tim independen, tim dokter utusan keluarga, dan tim dari Komnas HAM.