Alasan KAI Beri Sanksi Penumpang Kebablasan Kereta

KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 kasus kelebihan relasi oleh penumpang kereta. Simak selengkapnya!

Alasan KAI Beri Sanksi Penumpang Kebablasan Kereta
Alasan KAI Beri Sanksi Penumpang Kebablasan Kereta. Gambar : Kompas.com/Dok. Muhammad Naufal

BaperaNews - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat telah ada 58 kasus temuan penumpang kereta api dengan sengaja kebablasan kereta atau turun melebihi stasiun tujuan yang tertera di tiketnya. Maka hal ini akan ditindak tegas oleh pihak KAI demi kenyamanan dan keamanan seluruh penumpang kereta.

Pejabat Humas KAI Daop 1 Jakarta, Feni Navida, menyampaikan data tersebut berdasarkan CSOT (Customer Service on Train) dan Pudalyan (Pusat Pengendali Pelayanan). Ada 58 penumpang kereta api memang sengaja kebablasan kereta baik itu di waktu berangkat ataupun ketika sampai di kota tujuan.

“Untuk keberangkatan maupun kedatangan kereta api dari dan ke Jakarta sudah ada 58 kasus kelebihan relasi di sepanjang awal Januari hingga akhir Juli 2023 kemarin” kata Feni hari Kamis (3/8).

Modus yang dipakai penumpang kereta api agar bisa sengaja kebablasan kereta ini berbagai macam caranya.

“Banyak sekali caranya, misalnya tidak segera turun di stasiun yang tertera di tiket, tidak segera beranjak dari kursinya ketika kereta sudah berhenti, ada juga yang alasan karena ke toilet bahkan berlama-lama makan” imbuhnya. 

Baca Juga : Penumpang Kereta yang Kebablasan Bakal Kena Denda Mulai Per 3 Agustus

Petugas KAI telah berusaha mencegah hal tersebut dengan memberi pengumuman melalui pengeras suara yang seharusnya para penumpang bertanggung jawab untuk turun di stasiun tujuan sesuai tiketnya.

Bagi penumpang yang kelebihan relasi juga sudah diumumkan akan diberi sanksi berupa denda atau tidak diijinkan naik kereta api untuk beberapa waktu sesuai aturan yang ada, namun masih ada saja penumpang yang melanggar.

Kondektur pun secara berkala melakukan pengecekan penumpang melalui aplikasi Check Seat Passenger agar memastikan penumpang yang ada memang duduk sesuai kursinya, berada di perjalanan sesuai tiketnya, dan tidak kebablasan relasi. Sebab itu diharap semua penumpang bisa patuh pada aturan.

“Jika kondektur mendapati ada penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka kondektur akan sampaikan aturan denda yang harus dibayar dengan uang tunai langsung di kereta saat itu juga dan penumpang akan diturunkan di stasiun berikutnya, stasiun kesempatan pertama” lanjutnya.

“Jika penumpang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak bisa membayar, maka akan dijemput petugas di stasiun kesempatan pertama dan akan diantar ke loket untuk membayar denda” pungkas Feni.

Adanya puluhan penumpang kereta api sengaja kebablasan relasi tersebut yang akhirnya membuat KAI menindak tegas. Penumpang harus naik dan turun di stasiun sesuai yang tertera di tiketnya agar tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan dari penumpang lainnya.

Baca Juga : Lupa Bangun Akses Jalan ke Stasiun Kereta Cepat, Wamen BUMN Kecewa