Harga Tanah Di Ibu Kota Negara Baru Meroket 10 Kali Lipat, Warga Kaltim Tahan Untuk Tak Menjualnya

Adi Kustaman, Sekretaris Kec. Sepaku Kab. Penajam Paser Utara Kalimantan Timur mengatakan bahwa harga tanah di ibu kota negara baru naik drastis 10 kali lipat, warga Kaltim menahan diri menjual tanah mereka.

Harga Tanah Di Ibu Kota Negara Baru Meroket 10 Kali Lipat, Warga Kaltim Tahan Untuk Tak Menjualnya
Lokasi Ibu Kota Negara Baru. Gambar : ANTARA FOTO/Dok. Akbar Nugroho Gumay

BaperaNews - Adi Kustaman, Sekretaris Kec. Sepaku Kab. Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menyebut daerah sekitar Ibu Kota Negara Baru kini naik drastis harga tanahnya, naik hampir 10 kali lipat dari sebelumnya, namun warga menahan diri untuk tidak menjualnya sebelum disahkannya UU IKN (Ibu Kota Negara Baru) yang menandai resminya rencana pemindahan Ibu Kota Negara Baru.

“Memang selama satu bulan ini banyak pejabat datang, dari kementrian juga, kan banyak wawancara pada warga memang harga tanahnya naik melonjak, tapi mereka tahan diri dulu, tidak jual tanah dulu, karena nanti ke depannya akan jauh lebih meningkat setelah pembangunan mulai dilakukan dan Ibu Kota Negara Baru mulai pindah ke Penajam Paser Utara ini” ujar Adi Kustaman, Sekretaris Kec. Sepaku Kab. Penajam Paser Utara Kalimantan Timur kepada CNNIndonesia Selasa 18 Januari 2022.

Adi mengakui harga tanah di Sepaku dan sekitarnya meroket tinggi sejak Presiden Jokowi mengumumkan akan memindah Ibu Kota Negara Baru ke wilayah tersebut pada 2 Agustus 2019 lalu. “Betul, sejak Bapak Presiden memberi pengumuman itu harga tanah langsung naik, awalnya 3 kali lipat 5 kali lipat sekarang mencapai 10 kali lipat dari harga tanah sebelumnya” terang Adi Kustaman, Sekretaris Kec. Sepaku Kab. Penajam Paser Utara Kalimantan Timur

Menurut data sampling tentang transaksi tanah yang dikumpulkan Kec. Sepaku, kenaikan harga sejak Presiden Jokowi mengumumkan pemindahan Ibu Kota Negara Baru baru meningkat 500 – 1000 % dibanding dengan harga tanah pada tahun 2018 lalu.

“Jadi masyarakat sudah cerdas lah, sudah berpikir panjang, kalau mau menjual ya nanti saja, karena ke depannya pasti harga tanah akan naik lebih tinggi lagi” lanjut Adi Kustaman, Sekretaris Kec. Sepaku Kab. Penajam Paser Utara Kalimantan Timur

Namun Paulus Totok, Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia mengingatkan masyarakat agar jangan terburu - buru membeli tanah di daerah Ibu Kota Negara Baru baru tersebut sebab belum tentu nantinya bisa menjadi lahan usaha.

“Jadi pemerintah kan rencananya akan dibuat kota masa depan, penuh teknologi canggih tapi juga green city, jadi lingkungan akan sangat diperhatikan, tidak semua usaha atau kegiatan boleh dilakukan, tidak semua lahan di sekitarnya diijinkan untuk jadi tempat usaha atau tempat tinggal sebab pemerintah targetnya kan menghijaukan daerah Kalimantan Timur, jadi nanti kemungkinan besar justru akan dijadikan hutan atau lahan hijau. IKN itu nanti kita kembangkan bersama, pemerintah dengan masyarakat, jadi nanti yang akan bermanfaat untuk semua dengan tetap mengutamakan kesehatan lingkungan” jelas Paulus.

Baca Juga : Ibukota "Nusantara", Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Resmikan Nama Ibukota Baru Indonesia