5 Fakta Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Pajak

Kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio kini masuk babak baru. Cek fakta baru kasus penganiayaan anak pejabat Pajak!

5 Fakta Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Pajak
Ilustrasi Penganiayaan. Gambar : Unsplash/Dan Burton

BaperaNews - Kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (anak pejabat pajak) kepada Jonathan Latumahina David (putra petinggi GP Ansor) kini masuk babak baru.

Penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satrio kepada David di sebuah perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan hari Senin (20/2) pukul 20.30 WIB lalu telah menjadi sorotan publik hingga pejabat di kementerian RI.

Sederet fakta kini mulai terkuak tentang tindakan kekerasan tersebut hingga hubungan dan dampak dengan sekelilingnya. Berikut sejumlah fakta baru kasus penganiayaan anak pejabat Pajak alias Mario Dandy Satrio.

Baca Juga : Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo Dari Ditjen Pajak

Fakta Baru Kasus Penganiayaan Dandy Satrio 

  1. Penetapan Tersangka Baru

Fakta baru kasus Mario Dandy, adanya tersangka baru ditetapkan dalam kasus ini yakni rekan Mario yang bernama Shane Lukas Rotua. Shane ialah sosok yang memprovokasi Mario agar menganiaya David, Shane juga membiarkan Mario melakukan aksi kekerasan.

Shane tidak terlibat secara langsung, namun Shane merekam alih-alih menolong David. Shane dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 UU 35/2014.

  1. Kekasih Mario Mendapat Sanksi

Fakta Baru Kasus Mario Dandy Satrio, AG merupakan kekasih Mario yang diklaim jadi alasan Mario menganiaya David kini mendapat sanksi dari sekolahnya. AG ialah siswa SMA Tarakanita 1 kelas X.

“Terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan tegas dengan memperhatikan UU Perlindungan Anak” tutur Kepala Sekolah SMA Tarakanita 1 Pauletta hari Jumat (24/2).

Pauletta menegaskan tindak kekerasan bukanlah nilai Tarakanita 1 sehingga pihak sekolah tidak akan memberi toleransi dalam bentuk apapun untuk peserta didiknya yang terlibat tindak kekerasan.

  1. Ayah Mario Mundur Dari ASN

Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kabag Umum Kantor Dirjen Pajak Jakarta Selatan II, ia juga mundur dari status PNS di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Rafael minta maaf kepada keluarga David atas ulah anaknya. Rafael mundur per hari Jumat (24/2). Namun Rafael akan diselidiki lebih lanjut terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 Miliar serta akan dilakukan penyelidikan atas dugaan tindakan pelanggaran disiplin.

  1. Rubicon dan Harley Davidson Bukan Milik Rafael

Mario sering pamer kendaraan mewah Rubicon dan Harley Davidson di media sosialnya, Rubicon itu pula yang dipakai untuk menemui David sebelum terjadi penganiayaan. Namun, Rafael mengklaim dua kendaraan mewah tersebut bukan miliknya, namun Rafael tidak menjelaskan lebih lanjut siapa pemilik kendaraan mewah tersebut.

  1. David Masuk ICU

David kini menjalani perawatan intensif di ICU rumah sakit dan kondisinya terus membaik. David kini tak lagi memakai obat sedasi atau anestesi. David juga sudah bisa merespon suara dengan gerak serta mengalami kejang. Diharapkan kesadaran David segera pulih.

Baca Juga : Viral Suami Lempar Istri Ke Laut Dari Kapal, Terungkap Alasannya!