Habib Bahar Bin Smith Dan Pengunggah Video Ceramah Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Berita Bohong

Habib Bahar Bin Smith dan seorang pengungah video ceramah yang di upload di youtube resmi menjadi tersangka atas kasus penyebaran berita bohong. Simak informasi lengkapnya!

Habib Bahar Bin Smith Dan Pengunggah Video Ceramah Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Berita Bohong
Habib Bahar Bin Smith jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Gambar : ANTARA FOTO/ Dok. Rivan Awal Lingga/ama.

BaperaNews - Polda Jawa Barat menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar bin Smith kini ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Arief Rachman menyampaikan bahwa penahanan Habib Bahar bin Smith tersebut untuk kepentingan penyidikan.

"Oleh sebab itu, untuk kepentingan penyidikan yang dimaksud kepada Habib Bahar bin Smith penyidik melakukan satu penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," ujar Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1/2022).

Arief menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan usai proses penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Habib Bahar bin Smith sejak siang tadi. Dari hasil pemeriksaan Habib Bahar bin Smith tersebut, polisi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka.

"Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif," ucap Arief.

Polda Jawa Barat pun menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Habib Bahar bin Smith kini menjadi tersangka usai diperiksa oleh penyidik.

Habib Bahar bin Smith diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Habib Bahar bin Smith  sendiri memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa barat untuk hadir menjalani pemeriksaan. Habib Bahar bin Smith datang sekitar pukul 12.15 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Baca Juga : Heboh! Usai Terlibat Kasus Hukum Habib Bahar Bin Smith Kena Aksi Teror Berupa 3 Kepala Anjing

Arief menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan dua alat bukti yang dikantongi oleh penyidik. 

"Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti. Sehingga penyidik meningkatkan status hukum bisa menjadi tersangka," ucapnya

Atas penetapan tersangka ini, Habib Bahar bin Smith pun langsung ditahan dan tak keluar dari Polda Jawa Barat.

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan satu penangkapan dan kemudian dilanjutkan dengan penahanan," jelas Arief.

Tak hanya Habib Bahar bin Smith, tetapi pengunggah video ceramahnya yang di upload  di YouTube, yakni TR pun ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Debat Sengit dengan Anggota TNI, Bahar Smith Dinilai Tak Sopan Oleh Netizen

"Berdasarkan penyidikan, ditambah alat bukti yang sah, serta didukung barang bukti, penyidik meningkatkan status hukum Habib Bahar bin Smith dan TR menjadi tersangka," ujar Arief.

Selain sebagai pengunggah video ceramah Habib Bahar bin Smith di Bandung, Jawa Barat. TR juga diketahui sebagai pemilik akun YouTube tersebut. Dia pun menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat bersama dengan Habib Bahar bin Smith pada siang tadi, Senin (03/01/2022).

Sama seperti Habib Bahar bin Smith, Polisi juga memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap TR.

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan satu penangkapan dan kemudian dilanjutkan penahanan," kata dia.