Viral Calon Hakim Agung Punya Rekening Jumbo, Triyono Martanto : Itu Warisan!

Calon hakim agung, Triyono Martanto disorot publik usai diketahui memiliki rekening jumbo sebesar Rp 31 Miliar. 

Viral Calon Hakim Agung Punya Rekening Jumbo, Triyono Martanto : Itu Warisan!
Calon Hakim Agung Punya Rekening Jumbo. Gambar : komisiyudisial.go.id

BaperaNews - Pegawai Kementerian Keuangan yang kini menjadi calon hakim agung, Triyono Martanto disorot publik usai diketahui memiliki rekening jumbo sebesar Rp 31 Miliar. 

Triyono menyebut harta itu ia dapat dari warisan orang tuanya. Triyono Martanto pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Intelijen, Penagihan, dan Penyidikan Ditjen Pajak.

Dari data LHKPN per Minggu (26/3) harta Triyono yang dilaporkan LHKPN ialah Rp 9,1 Milyar (2019), Rp 19,8 Milyar (2020), dan Rp 51,2 Milyar (2021). Maka bisa disimpulkan harta Triyono naik Rp 31 miliar dalam kurun waktu tahun 2020-2021.

Masalah rekening jumbo calon hakim agung ini sempat dipertanyakan oleh anggota KY Sukma Violetta ketika melakukan wawancara terbuka hakim agung. 

Baca Juga : Polda Sumut Bentuk Tim Khusus Usut Kematian Bripka AS yang Gelapkan Pajak Rp. 2,5 M

Triyono kemudian menjawab bahwa ia mendapat kenaikan harta dalam jumlah besar karena mendapat warisan dari ibunya yang meninggal dunia di tahun 2020, warisan itu diberikan dalam bentuk tabungan, deposito, dan SBI.

“Ketika ibu meninggal dunia, harta warisannya sampai Rp 100 Miliar lebih?” tanya Sukma.

“Tidak tahu, yang bagi adik saya, yang mengurus waris juga adik saya, warisannya uang dibagi rata” jawab Triyono.

“Kapan diberi warisannya?” lanjut Sukma.

“Bertahap itu, karena ibu punya investasi deposito, tabungan, SBI. Jadi dibaginya nunggu jatuh tempo, pas jatuh tempo langsung dibagi ke anak-anak, mulai transfernya tahun 2021” ungkap Triyono.

Diketahui sebelumnya Komisi Yudisial meluluskan 6 calon anggota hakim agung di awal 2023 lalu yaitu Annas Mustaqim, Lucak Prakoso, Sukri Sulumin, Imron Rosyadi, Lulik Tri, dan Triyono. Sedangkan 3 calon hakim ad hoc HAM tingkat kasasi ialah Fatan Riyadhi, Heppy Wajongkere, dan AKBP Harnoto

Dalam prosesnya, diperiksa segala dokumen tentang karir dan prestasi selama bekerja, termasuk tentang jumlah kepemilikan hartanya.

Ketika itu harta Triyono menjadi sorotan karena ia memiliki rekening jumbo calon hakim agung, namun ia menjelaskan dengan tenang bahwa ia bisa memiliki uang banyak selain dari bekerja karena mendapat warisan dari orang tuanya.

Tidak dijelaskan apa pekerjaan orang tuanya hingga bisa memiliki tabungan dan deposito dalam jumlah yang fantastis. Belum diketahui apakah pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan lanjutan pada asal muasal harta Triyono atau tidak. Pihak Kemenkeu belum memberikan keterangan.

Baca Juga : Istri Pamer Harta, Jabatan BPN Jaktim Dicopot!