Polda Sumut Bentuk Tim Khusus Usut Kematian Bripka AS yang Gelapkan Pajak Rp. 2,5 M

Anggota kepolisian dari Satlantas Polres Samosir, Bripka AS diduga meninggal dunia karena bunuh diri usai terlibat kasus dugaan penggelapan pajak sebesar Rp 2,5 Miliar. 

Polda Sumut Bentuk Tim Khusus Usut Kematian Bripka AS yang Gelapkan Pajak Rp. 2,5 M
Polda Sumut Bentuk Tim Khusus Usus Kematian Bripka AS. Gambar : Detiksumut.com

BaperaNews - Anggota kepolisian dari Satlantas Polres Samosir, Bripka AS diduga meninggal dunia karena bunuh diri usai terlibat kasus dugaan penggelapan pajak sebesar Rp 2,5 Miliar. 

Keluarga Bripka AS menyebut, AS sebelumnya mengatakan ingin membongkar semua pihak yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak bripka AS itu, namun belum terlaksana niatnya, AS sudah tewas.

Kuasa Hukum istri Bripka AS, Fridolin Siahaan mengungkap, rencana itu disampaikan AS kepada istrinya usai AS dipanggil oleh Kapolres Samosir AKBP Yogie Hadirman hari Senin (23/1) lalu berkaitan dengan kasus penggelapan pajak bripka AS di UPT Samsat Pangururan.

“Almarhum AS sempat cerita sama istrinya kalau AS ingin membongkar semua kasus penggelapan pajak bripka AS itu agar terang benderang kasusnya, sebab AS tak mau kena sendiri” tutur Dridolin hari Selasa (21/3). 

AS juga saat itu mengucap ia rela dipidana penjara bahkan dipecat dari kepolisian. “Almarhum sudah siap dipenjara bahkan dipecat dari polisi, jadi dugaan kami ini mungkin Bripka AS dibunuh (bukan bunuh diri) untuk memutus rantai penggelapan pajak di Samsat Pangururan” imbuhnya. 

Baca Juga : Korlantas Polri Akan Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Gratis

Sebab usai kasus penggelapan pajak terbongkar, AS diancam oleh beberapa pihak, AS dan keluarga diancam akan disengsarakan. Istri AS memastikan ancaman itu datang dari AKBP Yogie. 

“Dari cerita almarhum AS ini, diduga yang lakukan intimidasi adalah Pak Kapolres AKBP Yogie, AS diancam akan diancam anak istrinya (jika berani membongkar kasus penggelapan pajak)” terangnya.

Keluarga AS mengatakan bahwa kematian janggal Bripka AS itu dapat dilihat dari cara pembelian sianida dari toko online. Sebab sianida dipesan di hari yang sama ketika ponsel AS disita oleh Polres Samosir. Pada hari Senin (23/1), AS dipanggil oleh AKBP Yogie dan ponselnya disita, tapi di tanggal itu pula ada pemesanan sianida.

“AS pesan sianida dari aplikasi online pada (23/1), padahal saat itu HPnya sudah disita sama Pak Kapolres, jadi pertanyaannya itu yang pesan siapa, kan tanggal (23/1) HPnya sudah disita” lanjutnya. 

Polisi menyebut sianida itu dipesan oleh AS sendiri di sebuah toko online Jawa Barat, sianida sampai pada hari Senin (30/1) pukul 21.49 WIB dengan paket dipesan tujuan UPT Samsat Pangururan sistem bayar COD.

“Dari keterangan polisi itu bilangnya AS terima paket sianida itu langsung, tapi juga belum ada buktinya, perlu tanda tanya, apa memang kantor Samsat buka sampai malam? apalagi AS itu kerja di Samsat bagian fisik, tak ada jaga malam, dinasnya pagi sampai sore” tegasnya.

Hal inilah yang membuat keluarga merasa janggal. AS dinyatakan polisi bunuh diri karena minum sianida yang dipesan online. Padahal di hari pemesanan itu ponselnya sudah disita AKBP Yogie, sebelumnya AS juga mendapat ancaman dari AKBP Yogie bahwa AS dan keluarga akan disengsarakan. 

Sebab kematian janggal Bripka AS membuat keluarga curiga sebenarnya AS tidak bunuh diri, melainkan dibunuh oknum tertentu yang tidak ingin kasus penggelapan pajak tersebut terbuka. Kini kasus penggelapan pajak sebesar Rp 2,5 Miliar ini diambil alih oleh Polda Sumut dan akan dilakukan penyelidikan lanjutan. 

Baca Juga : KPK: 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan