Teroris yang Berencana Gagalkan Pemilu 2024 Berhasil Ditangkap Densus 88

Densus 88 menangkan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), memiliki agenda untuk merusak proses pemilihan presiden 2024.

Teroris yang Berencana Gagalkan Pemilu 2024 Berhasil Ditangkap Densus 88
Teroris yang Berencana Gagalkan Pemilu 2024 Berhasil Ditangkap Densus 88. Gambar : Kompas.com/Dok. Adhyasta Dirgantara

BaperaNews - Mengganggu Pemilihan Presiden 2024 yang akan datang. Para tersangka ini, yang terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD), memiliki agenda untuk merusak proses pemilihan tersebut, fakta ini diungkapkan oleh Kombes Aswin Siregar, juru bicara Densus 88.

Operasi penangkapan terjadi selama beberapa hari, dengan 23 individu ditahan di Jawa Barat, 11 di ibu kota Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah. Para teroris ini telah bersumpah setia kepada ISIS.

Mereka melihat demokrasi sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip JAD, menganggapnya sebagai bentuk ketidaktaatan. Akibatnya, mereka merencanakan serangkaian tindakan yang bertujuan untuk mengganggu pemilu 2024.

Menurut Aswin, rencana jahat mereka melibatkan serangan terhadap kepolisian yang bertanggung jawab untuk menjamin keselamatan dan integritas proses pemilihan.

Baca Juga : Fakta Temuan Densus 88 di Rumah Karyawan BUMN KAI Teroris

Di antara barang-barang yang disita adalah senjata-senjata jenis AK47, revolver dengan 17 butir amunisi, berbagai senjata tajam, dan bahkan senapan pre-charged pneumatic yang digunakan untuk latihan.

Selain itu, Densus 88 menemukan berbagai komponen kimia, seperti sulfur dan garam Himalaya, yang sering digunakan dalam produksi bahan peledak.

Aswin mengungkapkan bahwa beberapa senjata mungkin diperoleh di dalam negeri, sementara yang lain mungkin berasal dari luar negeri. Namun, detail khusus tentang asal-usulnya belum diungkapkan.

Untuk menjaga integritas pemilu 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah-langkah untuk melawan terorisme.

Inisiatif ini bertujuan untuk mencegah terjadinya insiden terorisme yang dapat mengganggu proses pemilihan yang akan datang, serta memastikan pemilu berjalan dengan aman dan sukses.

Baca Juga : Dinkes Bekasi Buka Konsultasi Gangguan Jiwa untuk Caleg yang Gagal Pemilu