Siap-Siap! Tahun Depan Pemerintah Akan Uji Coba Pembatasan LPG 3 Kg

Dirjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (EDSM) bersama pemerintah akan melakukan uji coba pembatasan LPG 3 kg secara serentak mulai tahun 2023 mendatang.

Siap-Siap! Tahun Depan Pemerintah Akan Uji Coba Pembatasan LPG 3 Kg
Tahun depan pemerintah akan uji coba pembatasan LPG 3 Kg. Gambar : Banjarmasinpost.co.id/Mariana

BaperaNews - Pembelian LPG 3 kg akan dibatasi secara serentak mulai tahun 2023 mendatang. Dirjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (EDSM) Tutuka Ariadji menyampaikan, saat ini kebijakan tersebut sebenarnya sudah diterapkan di sejumlah daerah.

“Sekarang kita sudah mulai pembatasan, namun tahun depan akan kita full kan” tegas Tutuka Ariadji pada Senin (12/12) di Gedung DPR RI.

Uji coba pembatasan LPG 3 kg ini dilakukan untuk mencapai target pemerintah tentang subsidi energi yang tepat sasaran. Sebab selama ini pembelian LPG 3 kg tidak hanya orang miskin saja atau yang berhak, orang dengan ekonomi menengah bahkan orang kaya juga membeli LPG 3 kg.

“Jadi akan kita evaluasi apa yang pernah dilakukan dan bagaimana supaya tepat sasaran” lanjut Tutuka Ariadji.

Pemerintah akan memakai data P3KE (Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim) yang diintegrasikan ke MyPertamina, konsep uji coba pembatasan LPG 3 kg dilakukan dengan cara yang sama dengan pembelian BBM Subsidi.

Baca Juga : Mendag Beri Izin Rencana Pemerintah Ingin Impor Beras 200 Ribu Ton

Masyarakat yang bisa membeli LPG 3 kg nanti hanya mereka yang terdata di MyPertamina, jika ada masyarakat miskin yang belum terdaftar bisa mendaftar langsung melalui aplikasi MyPertamina.

Tutuka Ariadji menekankan, uji coba pembatasan LPG 3 kg ini nanti tujuannya untuk pendataan dulu, bukan langsung membatasi secara total.

“Kita pakai data P3KE, nah itu kita terapkan sudah di 5 kota di Cipondong Tangerang Selatan, Semarang, ada lima lah, dan tahun depan kita full uji coba pembatasan,” tandas Tutuka Ariadji.

Pemerintah berniat memberi subsidi Rp 7.500 per satu tabung LPG 3 kg untuk masyarakat miskin, namun pada kenyataannya di lapangan, justru lebih banyak masyarakat mampu yang mengkonsumsinya, sebab subsidi yang dilakukan ke barang, bukan orang, memang lebih sulit untuk diawasi.

Maka pemerintah berniat memberi penyaluran subsidi melalui distribusi tertutup, yakni langsung ke rumah tangga miskin atau rentan miskin. Penyaluran akan dilakukan melalui data yang ada, agar LPG 3 kg benar-benar dinikmati oleh kaum yang tepat sasaran sehingga upaya pemeretaan akses energi ke seluruh rakyat Indonesia tercapai.

Yuk ikuti aturan, bagi Anda yang merasa mampu, hindari membeli LPG 3 kg, agar program pemerintah bisa berjalan sukses dan tiap produk di negeri bermanfaat sesuai peruntukannya.

Baca Juga : Tahu Tempe Mulai Langka Di Sejumlah Pasar, Kemendag Buka Suara!