Polisi di Jember Diduga Palsukan Tanda Tangan Saksi Kasus KDRT

Kasus pemalsuan tanda tangan oleh oknum polisi di Jember mengguncang komunitas lokal.

Polisi di Jember Diduga Palsukan Tanda Tangan Saksi Kasus KDRT
Polisi di Jember Diduga Palsukan Tanda Tangan Saksi Kasus KDRT. Gambar : detik.com

BaperaNews - Oknum polisi di Jember, Jawa Timur dilaporkan telah memalsukan tanda tangan saksi pada kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Pelaku telah dilaporkan oleh wanita bernama Esther (47) warga Jalan Madura, Kecamatan Sumbersari, Jember bersama 2 pengacaranya Muhammad dan Edwina. Esther juga telah diperiksa atas laporannya tersebut.

Kasus pemalsuan tanda tangan oleh oknum polisi di Jember berkaitan dengan kasus KDRT yang dilakukan anak Esther berinisial WA (25) kepadanya yang dilaporkan ke polisi. Kala itu, oknum polisi N yang menyelidikinya.

Pemalsuan tanda tangan terungkap ketika kasus sampai di persidangan, ketika Esther dihadirkan sebagai saksi. Esther mendapati isi BAP tidak sesuai dan tanda tangannya dipalsukan oleh N. Esther merasa dirugikan kemudian melaporkan kasus ini.

“Saya dirugikan karena tindakan pemalsuan tanda tangan oknum polisi di Jember ini karena apa yang sudah saya sampaikan tidak sesuai dengan BAP, tanda tangan saya dipalsu. Saya rugi material dan immaterial. Psikis dan nama baik keluarga saya juga rugi. Saya harap N bisa mendapat tindakan tegas dari kesatuan polisi” kata Esther. 

Baca Juga : Tangisan Istri Dirut PT Taspen Jadi Korban KDRT dan Perselingkuhan

Pengacara Esther, Muhammad menyebut kasus pemalsuan tanda tangan oleh polisi di Jember terkait kasus KDRT telah dilaporkan sejak 2 minggu lalu. Esther merasa dirugikan dan anaknya yang menjadi terdakwa kasus KDRT merasa disudutkan. 

“Kita 2 minggu lalu sudah buat laporan tentang dugaan pemalsuan tanda tangan klien kami. Kita sudah diperiksa sebagai saksi selama 3 jam dan mendapat 17-20 pertanyaan. Kita akan terus damping klien kami dan berharap kasus ini bisa terungkap. Kita masih menunggu perkembangannya, klien kami dirugikan karena hal ini” sambung Muhammad.

Sementara Satreskrim Polres Jember, Ipda Dwi Sugiyanto, membenarkan adanya laporan dari Esther terkait kasus KDRT berujung pemalsuan tanda tangan. Pihaknya sedang mendalami laporan dan menyelidiki baik itu pelapor maupun saksi-saksi.

“Kita sudah terima laporannya, kita baru lakukan pendalaman, N ini belum kami periksa. Kami baru periksa pelapor. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal termasuk oleh Paminal dan saksi lainnya” tandas Ipda Dwi.

Pihak polisi N sebagai terlapor belum memberikan keterangan apapun terkait kasus yang menyeret namanya.

Baca Juga : Viral! Wakil Ketua Umum Partai Lakukan KDRT Kepada Mantan Istri