Pemerintah Jaga Ketersediaan Pupuk dan Harga Pupuk

Demi meningkatkan kualitas hasil pertanian dan produktivitas petani di Indonesia, Pemerintah pastikan jaga seluruh ketersediaan pupuk dan keterjangkauan harga.

Pemerintah Jaga Ketersediaan Pupuk dan Harga Pupuk
Pemerintah jaga ketersediaan pupuk dan harga pupuk. Gambar : pupuk-indonesia.com

BaperaNews - Ketersediaan pupuk dan keterjangkauan harga pupuk akan terus diusahakan oleh pemerintah. Mulai dari pupuk subsidi dan pupuk non subsidi, untuk membantu meningkatkan kualitas hasil pertanian dan produktivitas para petani di Indonesia.

Menurut penjelasan dari Gunawan (Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian) bahwa ketersediaan pupuk sangat penting dan merupakan salah satu bahan penting dalam menunjang aktivitas pertanian.

Pencapaian hasil produksi pertanian juga sangat bergantung pada ketersediaan pupuk di pasaran. Semakin banyak dan mudah ditemukan, maka kegiatan sektor pertanian bisa terus digenjot. Dampak sosial juga bisa dipengaruhi oleh ketersediaan pupuk nasional.

Setidaknya cakupan daerah yang harus mendapatkan suplai pupuk yang stabil berjumlah 6.063 kecamatan, 489 kabupaten, 34 provinsi dengan total jumlah petani mencapai 17 juta jiwa.

“Produktivitas hasil pertanian tak akan pernah bisa mengalami peningkatan tanpa adanya pupuk yang memadai di lapangan dengan harga yang terjangkau. Pemberian pupuk yang tepat dan sesuai dengan jadwal, akan membuat kualitas panen menjadi semakin baik, salah satunya adalah tanaman padi yang menjadi primadona di lahan pertanian wilayah Indonesia,” ungkap Gunawan (Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian).

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, jika diambil dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, setidaknya kebutuhan pupuk yang digunakan sudah mencapai 22,57 juta hingga 26,18 juta ton. Jika dirupiahkan, jumlah pupuk tersebut senilai Rp 63 triliun hingga Rp 65 triliun.

Namun karena anggaran yang digelontorkan pemerintah sangatlah terbatas untuk mensubsidi pupuk, mungkin membuat subsidi pupuk menjadi tak merata. Untuk 5 tahun terakhir, pemerintah hanya mensubsidi pupuk berjumlah 8,87 juta ton hingga 9,55 juta ton saja dengan nominal Rp 25 triliun hingga Rp 32 triliun.

Gulat Manurung (Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) sempat menyampaikan keluhannya terkait lonjakan harga pupuk non subsidi yang mana sangat tidak beraturan dan gila – gilaan. Kenaikan harga pupuk non subsidi di pasaran mencapai 70 persen hingga 120 persen. Kenaikan tersebut dianggap sangat memberatkan para petani kelapa sawit.

Bisa diambil contoh salah satunya pada pupuk urea non subsidi yang awalnya dibanderol dengan harga perkilo hanya Rp 4.500, kini melonjak menjadi Rp 6.000 per kilogramnya.

“Kami mempunyai harapan besar kepada pemerintah untuk segera menangani kondisi di lapangan yang cukup mengkhawatirkan ini. Setidaknya pihak Komisi IV DPR RI segera mengambil tindakan untuk memanggil Kementerian Pertanian untuk berdiskusi lebih lanjut terkait permasalahan tersebut,” kata Gulat Manurung (Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia).