Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi: Diancam Potong Gaji Hingga Dipukul Tabung Lpg

Pengusaha ayam goreng di Bekasi meninggal dunia usai dibunuh oleh karyawannya karena merasa sakit hati gajinya terancam dipotong. Kepala korban dipukul pakai tabung LPG hingga tewas.

Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi: Diancam Potong Gaji Hingga Dipukul Tabung Lpg
Kasus pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi. Gambar : Detik.com/Dok. Ilham Oktafian

BaperaNews - Pengusaha ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat berinisial I (30) dibunuh serta anak korban yang masih bayi berinisial A (17 bulan) diculik. Kasus pembunuhan terungkap pada Kamis (16/2).

Bos ayam goreng di Bekasi ini ternyata dihabisi oleh anak buahnya yakni HK (21) dan MA (14), usai membunuh korban, kedua pelaku kabur sembari membawa A.

Kedua pelaku ditangkap polisi pada Jumat (17/2) di Jalan Pantura Sukamandi, Subang. Ketika HK dan MA ditangkap, A juga ditemukan. Pelaku diamankan di kantor polisi, pelaku membeberkan motifnya membunuh korban.

Motif Sakit Hati Kasus Pembunuhan Bos Ayam Goreng

“Motif sementara kasus pembunuhan bos ayam goreng dari pengakuan pelaku karena sakit hati. Karena perilaku korban dan gaji” tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya Kompol Hengki Haryadi pada Jumat (17/2).

Sedangkan Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula menambahkan, pelaku baru bekerja selama 5 hari di tempat usaha korban.

“Pada tiga hari pertama kerja pelaku mengatakan ada sakit hati akibat ucapan korban” terangnya.

Pelaku mengaku sering disebut tidak bisa bekerja sesuai harapan sehingga gajinya diancam akan dipotong. Hal itu membuat pelaku sakit hati, HK dan MA kemudian merencanakan untuk lakukan pembunuhan di hari ke-5 mereka bekerja yakni pada Kamis (16/2).

“Sebulan dikasih gaji Rp 1,25 juta. Tapi pas lihat mungkin kerjanya nggak bagus, korban bilang, ya sudah kalau begini kerjamu nanti gajimu saya potong jadi Rp 1 juta saja” lanjut Eko Barmula.

Namun polisi tidak serta merta percaya, polisi akan lakukan penyelidikan lebih mendalam dengan psikologi forensik. “Karena pelaku tanpa penyesalan, akan kita dalami untuk mengetahui motif sebenarnya” pungkas Eko Barmula.

Baca Juga : Motif dan Kronologi Pria di Pandeglang Bunuh Mantan Pacar Pakai Kloset

Kronologi Kasus Pembunuhan Bos Ayam Goreng

Kronologi kasus pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi ini bermula ketika korban yang baru datang ke warung masuk ke dapur, tak lama kemudian, pelaku memukul kepala korban dengan tabung Lpg 3 kg hingga meninggal dunia.

Bos ayam goreng tersebut telah dibunuh HK dan MA dengan tabung Lpg. Korban dipukul dengan tabung Lpg hingga berlumuran darah, korban mengalami luka berat di kepala bagian kiri usai dipukul.

Usai membunuh, pelaku juga mencuri uang korban sebesar Rp 950 ribu, ponsel korban, serta STNK korban namun tidak membawa kabur motor korban.

Selanjutnya, pelaku menculik A, anak korban yang masih bayi dengan dalih A sering menangis usai I tewas bersimbah darah. “A anak korban ini terus menangis maka pelaku memutuskan membawanya” beber Hengki Haryadi.

Korban ditemukan suaminya dalam kondisi bersimbah darah. Suami korban pun melapor ke polisi dan polisi membuat tim untuk mengejar pelaku.

Terkait penculikan A, pelaku menyebut khawatir tangisan A membuat warga sekitar curiga dan datang ke warung ayam goreng milik korban, sebab itu pelaku memutuskan membawa kabur A.

A ditemukan di sebuah pos ronda di Jalan Pantura Sukamandi, Subang berada 150 meter dari lokasi penangkapan HK dan MA. Ketika ditangkap, pelaku hendak kabur dengan bus antar kota antar provinsi ke Yogyakarta. Kini HK dan MA terancam penjara 20 tahun penjara karena dijerat Pasal 340 juncto Pasal 365 dan 328 KUHP.

Baca Juga : Kasus Keponakan Bunuh Pamannya, Polisi Ungkap Fakta Lain