Mendag Musnahkan Barang Impor Ilegal, Ada Jamu Hingga Parfum!

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan kembali memusnahkan barang impor ilegal dengan jumlah potensi kerugian negara mencapai Rp 13,3 Miliar.

Mendag Musnahkan Barang Impor Ilegal, Ada Jamu Hingga Parfum!
Menteri Perdagangan musnahkan barang impor ilegal. Gambar : Dok. Biro Humas Kemendag

BaperaNews - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan kembali memusnahkan barang impor ilegal atau tidak berizin dengan jumlah potensi kerugian negara mencapai Rp 13,3 Miliar.

Mendag bakar barang impor ilegal tersebut terdiri dari bibit parfum, jamu, busbar tembaga, rempah kering, hingga manisan padat.

“Sebagian tadi Mendag bakar barang impor ilegal seperti produk minuman, itu hasil hutan, ada bahan bakunya, dan ini tembaga, nilainya Rp 13,3 Miliar lebih” kata Zulkifli Hasan pada Jumat (9/6) di Tangerang, Banten.

Mendag musnahkan barang impor ilegal ini bertujuan untuk mengurangi resiko kerugian negara dan melindungi kelangsungan usaha kecil, menengah, dan mikro (UMKM) tanah air.

“Kenapa ini kita musnahkan oleh Kementerian Perdagangan? karena ini tentu membuat negara rugi karena tidak bayar pajak. Yang kedua juga untuk membantu ekonomi di dalam negeri seperti kemarin, sehingga dirasa perlu Mendag musnahkan barang impor ilegal tersebut” imbuhnya.

Mendag musnahkan barang impor ilegal tersebut rata-rata berasal dari Thailand dan China, periode pemantauan dilakukan sejak Januari-Mei 2023. Aneka barang impor ilegal itu berasal dari 6 perusahaan Indonesia, namun Zulkifli Hasan tidak mengungkap apa nama perusahaan tersebut.

“Kita akan beri teguran pada perusahaan ini, sanksi yang diberikan dari Kementerian Perdagangan bersifat administered, jadi untuk barang ada 2 pilihannya, dimusnahkan atau diekspor” lanjutnya.

Baca Juga : Bakal Naik, Segini Prediksi Harga Minyak 2024

Mendag bakar barang impor ilegal bukan pertama kali terjadi, sebelumnya juga sempat dimusnahkan 7.363 bal baju bekas impor senilai Rp 85 Miliar yang bekerjasama dengan Bareskrim Polri dan Dirjen Bea Cukai.

Langkah Mendag bakar barang impor ilegal ini ialah tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi yang telah menegaskan bahwa Indonesia dilarang impor baju bekas. Sebab banyak resiko di dalamnya.

Baju bekas banyak mengandung resiko penularan penyakit seperti jamur, harga yang biasanya sangat murah juga beresiko membunuh usaha tekstil dalam negeri.

Dengan adanya tindakan tegas dari Kementerian Perdagangan dalam upaya pemusnahan barang impor ilegal ini diharap bisa jadi kedisiplinan lebih untuk para importir, penjual, maupun konsumen agar kembali pada produk dalam negeri.

Diketahui memang tidak semua barang bekas impor dilarang untuk diimpor, ada beberapa yang diijinkan yang sudah tercatat dalam aturan.

“Misalnya AC bekas, kulkas bekas, TV bekas, termasuk pakaian bekas itu dilarang. Kalau untuk industri pertahanan misal Pesawat F16 bekas itu boleh karena kalau beli baru mahal harganya, makanya beli yang bekas. Tapi ada syaratnya, yang diatur tertentu, boleh” pungkas Zulkifli Hasan.

Baca Juga : Bea Cukai Prediksi Peredaran Rokok Ilegal Meningkat Bila Cukai Rokok Naik