Lelaki di Cilegon Masuk Rumah Warga dengan Telanjang dan Tanpa Izin

Sebuah kejadian aneh terjadi di Kota Cilegon, seorang pria memasuki rumah warga dalam keadaan tidak memakai pakaian alias telanjang.

Lelaki di Cilegon Masuk Rumah Warga dengan Telanjang dan Tanpa Izin
Lelaki di Cilegon Masuk Rumah Warga dengan Telanjang dan Tanpa Izin. Gambar : Dok. Kabar6com

BaperaNews - Sebuah kejadian aneh terjadi pada Minggu (24/12) sekitar jam 15.15 WIB di lingkungan Gerem Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Seorang lelaki yang tidak dikenal memasuki rumah warga dalam keadaan tidak memakai pakaian alias telanjang, dan insiden ini pun viral di media sosial.

Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Pulomerak Kompol Ate Waryadi, mengonfirmasi kebenaran peristiwa pria masuk rumah dengan telanjang tersebut.

Unit Reskrim Polsek Pulomerak menerima penyerahan lelaki tersebut oleh masyarakat setelah masuk ke dalam rumah tanpa izin dan tanpa menggunakan pakaian. 

"Terjadi pada Minggu 24 Desember 2023, sekira jam 15.15 WIB, masuk ke dalam rumah Saudara H Rebudin yang beralamatkan di lingkungan Gerem Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Kejadian ini diketahui oleh anak perempuan dari Saudara H. Rebudin. Anak perempuan tersebut langsung berteriak dan melaporkan kejadian tersebut kepada Saudara Rebudin. Selanjutnya, seorang lelaki yang tidak diketahui identitasnya diamankan dan diserahkan oleh masyarakat ke pihak Polsek Pulomerak Polres Cilegon," ungkap Kompol Ate Waryadi pada Selasa (26/12).

Baca Juga : Viral Pria Tanpa Baju 'Mandi' Beras Bulog, Netizen: Alasan Kenapa Selalu Bau!

Polsek Pulomerak segera merespons laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus pria masuk rumah dengan telanjang.

"Dari hasil pemeriksaan, bahwa lelaki tersebut masuk rumah saudara H. Rebudin tanpa izin dan tanpa menggunakan pakaian, namun tidak ada indikasi percobaan pemerkosaan seperti yang beredar di media sosial," terang Kompol Ate Waryadi.

Pada saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten, lelaki tersebut tidak memberikan jawaban terkait nama, umur, dan alamatnya. Omongannya pun dianggap tidak nyambung atau ngelantur.

"Pada Senin, 25 Desember 2023, sekitar jam 11.00 WIB, Saudara Rebudin datang ke Polsek Pulomerak dan membuat pernyataan bahwa ia tidak akan menuntut secara hukum lelaki yang masuk rumahnya tanpa izin dan tanpa menggunakan pakaian," tutup Kompol Ate Waryadi.

Baca Juga : Viral, Pria Aniaya Calon Istri, Ternyata Ini Penyebabnya!