Layanan Telemedicine, Diperluas ke Luar Jawa Bali, Begini Cara Daftarnya

Kemenkes akan memperluas layanan telemedicine untuk pasien covid19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah, layanan ini akan diperluas ke luar Jawa hingga Bali. Simak Cara Daftarnya!

Layanan Telemedicine, Diperluas ke Luar Jawa Bali, Begini Cara Daftarnya
Telemedicine kemenkes. Gambar : Merdeka.com/ Dok. Imam Buhori

BaperaNews - Kemenkes memperluas cakupan layanan telemedicine untuk pasien covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah, kali ini layanan telemedicine akan diperluas ke Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra. Staf Ahli Teknologi Kesehatan dari Kemenkes, Setiaji menyatakan perluasan layanan telemedicine ini untuk mengatasi banyaknya kasus covid-19 yang terus meningkat, kasus aktif artinya jumlah pasien yang sedang terjangkit covid-19 baik itu yang menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri di rumah.

“Kami berencana memperluas layanan telemedicine yang sebelumnya hanya mencakup Pulau Jawa, diantaranya kami akan perluas ke Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, dan Manado” jelasnya dalam konferensi pers hari Rabu 16 Februari 2022.

Ia berharap wacana perluasan ini bisa membantu pasien covid-19 cepat sembuh dan upaya untuk menjangkau seluruh pasien di wilayah Indonesia. “Memastikan layanan telemedicine ini bisa dinikmat di seluruh Indonesia” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (kemenkes), Budi Gunadi mengungkap layanan telemedicine ini sudah berjalan lancar di Bandung, Semarang, Yogyakarta, Solo, Malang, dan Denpasar. Dari data per awal Februari 2022, sudah ada lebih dari 150 ribu pasien covid-19 mendapatkan manfaat dari layanan telemedicine kesehatan online tersebut.

“Sudah mengirim obat ke lebih dari 38.0000 pasien yang teridentifikasi positif covid-19. Dengan layanan telemedicine ini pasien covid-19 bisa mendapatkan layanan konsultasi dan diberi obat secara gratis, layanan telemedicine ini bisa dipakai untuk pasien yang positif covid-19 baik dari tes PCR maupun antigen dan swab” jelas Budi.

Layanan telemedicine ini bisa dipakai oleh semua pasien covid-19 yang tinggal di wilayah berlanggan layanan telemedicine, daftarnya melalui laman web https://isoman.kemkes.go.id, atau melalui aplikasi yang bekerjasama seperti Alodokter, GetWell, Aido Health, Good Doctor, LinkSehat, LekasSehat, Mdoc, YesDok, TrustMedis, Homecare24, SehatQ, ProSehat, Milvik Dokter, dan Vascular Indonesia.

Pasien harus tes PCR atau antigen terlebih dahulu, jika hasilnya positif covid-19, pihak laboratorium akan melaporkan hasilnya ke Kemenkes, maka pasien akan mendapatkan pesan WhatsApp dari Kemenkes dengan akun centang hijau secara otomatis.

Pasien selanjutnya bisa berkonsultasi dengan dokter secara online dan akan diberi obat sesuai dengan gejalanya, ada paket obat yang diberikan sesuai tingkat gejalanya. Dokter akan memberi resep obat yang selanjutnya bisa ditebus secara gratis oleh pasien ke https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat

Baca Juga : Puskesmas Padang Dipolisikan Diduga Beri Obat Telinga untuk Tetes Mata