Kembali Terjadi, Kini Siswa MAN 1 Kota Bekasi Gagal Study Tour

Kejadian penipuan study tour siswa MAN 1 Bekasi oleh EO Jogja Holiday Centre terungkap. Pelaku telah ditangkap, namun para siswa dan orang tua masih menuntut tanggung jawab dari sekolah.

Kembali Terjadi, Kini Siswa MAN 1 Kota Bekasi Gagal Study Tour
Man 1 Kota Bekasi gagal study Tour. Gambar: Gambar : Kompas.com/Dok. Firda Janati/Kolase Editor Bapera News

BaperaNews - Siswa MAN 1 Kota Bekasi gagal berangkat study tour karena ditipu oleh oknum EO (event organizer) padahal per siswa sudah membayar biaya Rp 2 juta.

Pelaku penipuan siswa MAN 1 Bekasi gagal study tour ialah perusahaan EO Jogja Holiday Centre yang membawa kabur uang para siswa setelah menerima pembayaran untuk studi wisata.

EO tersebut seharusnya mengatur jadwal dan perjalanan 288 siswa MAN 1 Kota Bekasi untuk perjalanan ke Yogyakarta dengan janji mendapat hotel bintang 4 dan kunjungan ke berbagai destinasi wisata terkenal Yogya seperti Lava Tour, Malioboro, Tubing Klaten, hingga UGM (Universitas Gadjah Mada) pada 28 Mei 2023.

Namun pihak EO mendadak lakukan pembatalan secara sepihak dan menunda keberangkatan study our siswa MAN 1 Kota Bekasi sampai 3 Juni 2023.

Menjelang tanggal 3 Juni 2023, pihak EO juga kembali menyatakan menunda perjalanan menjadi tanggal 8 Juni 2023. Hal ini membuat pihak sekolah dan siswa emosi karena telah membayar mahal namun terus ditunda jadwal keberangkatannya.

Baca Juga: Bukti Rekaman CCTV Sebelum Anak Pejabat Kemenhub Tewas di Sekolah

Pelaku Penipuan Siswa MAN 1 Bekasi Gagal Study Tour Telah Ditangkap

Atas peristiwa siswa MAN 1 Bekasi gagal study tour tersebut, pihak sekolah lapor pada pihak berwajib. Polres Metro Bekasi Kota melalui Kompol Erna Ruswi mengungkap pelaku telah ditangkap, yakni yang telah menipu para siswa MAN 1 Bekasi Kota hingga korban berujung gagal study tour.

“Pihak EOnya sudah diamankan, cuma nanti rilisnya” kata Erna pada Senin (12/6). Pihak EO belum ditetapkan sebagai tersangka, masih diperiksa di Polsek Bekasi Utara.

“Masih diperiksa, untuk status tersangka nanti nunggu rilis” pungkas Erna.

Korban Rugi Rp 474 Juta

288 siswa telah membayar biaya study tour Rp 2 juta per orang. Pihak sekolah telah serahkan uang Rp 474 juta kepada EO untuk kegiatan tersebut, sayangnya, uang untuk study tour justru ditilap oleh pelaku, siswa dipastikan gagal berangkat.

Mengetahui mereka gagal berangkat padahal sudah membayar mahal, para siswa dan orang tua pun menangis sedih, mereka telah lama menyiapkan keperluan untuk liburan tersebut, terlebih baru kali ini mereka bisa lakukan perjalanan bersama setelah sebelumnya dilarang bepergian karena pandemi Covid-19.

Orang tua siswa berharap pihak sekolah ikut bertanggung jawab atas apa yang terjadi, tidak sekedar menunggu pertolongan dari kepolisian.

Pasalnya EO juga tidak akan bisa masuk sekolah jika tidak ada izin dari pihak sekolah. Belum ada solusi ganti rugi untuk para siswa yang jadi korban kasus penipuan siswa MAN 1 Bekasi dan penggelapan uang study tour ini.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Korupsi Rp 400 Juta Dana Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung