Ini Alasan Gibran Tidak Hadir dalam Deklarasi Cawapres Prabowo Subianto

Prabowo Subianto menjelaskan bahwa Gibran Rakabuming tidak hadir dalam deklarasi cawapres 2024. Begini penjelasannya!

Ini Alasan Gibran Tidak Hadir dalam Deklarasi Cawapres Prabowo Subianto
Ini Alasan Gibran Tidak Hadir dalam Deklarasi Cawapres Prabowo Subianto. Gambar : Dok. Kumparan

BaperaNews - Gibran Rakabuming, Wali Kota Surakarta dan putra sulung Presiden Joko Widodo, absen dalam acara deklarasi dirinya sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) 2024 yang digelar di rumah Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, Minggu (22/10). Gibran menyebutkan bahwa alasan ketidakhadirannya adalah untuk menyelesaikan pekerjaan di Solo.

Prabowo Subianto, capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), saat ditanya mengenai absennya Gibran juga angkat suara.

"Ada rapat, kalau enggak salah (terkait pembahasan) APBD," jelas Prabowo, pada Minggu, (22/10).

Informasi ini sejalan dengan pernyataan Gibran yang saat dikonfirmasi di Balai Kota Solo.

"Karena hari ini saya harus menyelesaikan pekerjaan di Solo," jelas Gibran, pada Senin (23/10)

Meski demikian, sehari sebelum deklarasi, tepatnya Sabtu (21/10), Gibran Rakabuming sempat berada di Jakarta. Dia mengunjungi beberapa rumah ketua umum partai KIM, termasuk rumah Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Setelah pertemuan tersebut, Gibran bertolak ke Surakarta.

Baca Juga: Sah! Jokowi Restui Gibran Jadi Cawapres Prabowo

"(Gibran) silaturahim dan sarapan pagi karena Mas Gibran itu mau ke Solo sehingga mampir dulu bertemu dengan Ketum AHY," jelas Herman Khaeron, Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat. 

Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa acara deklarasi yang diadakan malam hari diperuntukkan khusus untuk ketua umum dan sekjen partai anggota Koalisi Indonesia Maju. 

"Malam ini adalah rapat ketum-ketum Koalisi Indonesia Maju sehingga yang hadir adalah para ketum dan sekjen partai koalisi." Dasco menyatakan.

Pasangan Prabowo Gibran ini mendapatkan dukungan dari berbagai partai dalam Koalisi Indonesia Maju, yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PBB, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PRIMA, dan Partai Demokrat. Keduanya direncanakan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Rabu, 25 Oktober 2023.

Dengan kiprah Gibran Rakabuming di dunia politik dan kedekatannya dengan tokoh-tokoh nasional, pasangan Prabowo Gibran diharapkan mampu memberikan warna baru dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Baca Juga: Dahnil Anzar: Prabowo Bakal Daftar ke KPU 24 Oktober