Dilarang Pakai HP, Turis di Baduy Diminta Patuh

Kepala Desa Kanekes menegaskan larangan penggunaan gadget di Baduy Dalam dan kawasan tertentu Baduy luar. Pengunjung juga diberikan pengumuman mengenai aturan ini dan adanya sanksi karma bagi pelanggar.

Dilarang Pakai HP, Turis di Baduy Diminta Patuh
Dilarang Pakai HP, Turis di Baduy Diminta Patuh. Gambar : Dok. kidnesia

BaperaNews - Lembaga Adat Baduy meminta jaringan internet atau sinyaL di wilayahnya dihapus, hal tersebut telah disampaikan kepada Bupati Lebak.

Warga Baduy juga meminta turis yang datang kesana patuh pada aturan ini, turis Baduy dilarang main HP di Baduy dalam. Hal ini Turis Baduy dilarang main HP ditegaskan oleh Kepala Desa Kanekes, Saija. Ia menyebut ponsel dan kamera dilarang dipakai di Baduy dalam dan kawasan Baduy luar tertentu.

“Alasannya karena di Baduy dalam banyak area yang dilarang, tidak boleh disebar, banyak sejarah disini yang tidak boleh disebar” kata Saija hari Senin (12/6).

Saija mengungkap saat ini banyak konten tentang suku Baduy bertebaran di media sosial dan tidak bisa terkontrol oleh Lembaga Adat Baduy. Sebab itu ia meminta mulai saat ini turis yang masuk wilayah Baduy harus patuh dan mengerti tentang aturan turis Baduy dilarang main HP terutama ke Baduy Dalam.

Menurut Saija, setiap kali ada pengunjung yang datang, telah diberi pengumuman dan penjelasan apa saja yang tidak boleh dilakukan disana. Selain aturan tentang larangan penggunaan gadget, pengunjung juga dilarang menginap dalam satu tempat antara laki-laki dan perempuan. 

Baca Juga : Ternyata ini Alasan Pemangku Adat Baduy Minta Sinyal Internet Dihapus

“Kecuali kalau yang sudah menikah boleh di satu tempat” imbuhnya. Saija menegaskan ada sanksi untuk pengunjung yang melanggar aturan di Baduy yakni berupa karma.

“Jadi tidak boleh dilanggar tiap peraturan di Baduy. Kasihan pelakunya nanti dapat karma” tegasnya.

Tanggapan Kemenkominfo

Terkait permintaan Lembaga Adat Baduy untuk menghapus sinyal di kawasan Baduy dan larangan bagi pengunjung membawa ponsel ke Baduy, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Usman Kansong menyatakan telah menerima permintaan tersebut dan akan mengabulkannya untuk menghargai adat Baduy.

“Prinsipnya kita hormati permintaan Ketua Adat Baduy untuk memutus jaringan internet yang masuk ke Baduy Dalam. Pemkab Lebak itu kan mendapat surat dan suratnya diteruskan ke Kominfo, kita masih menunggu surat itu” kata Usman.

Setelah menerima surat tersebut, baru Kominfo akan menghubungi pihak operator seluler untuk mematikan jaringan di wilayah yang dimaksud.

“Dan yang sudah dioperasikan oleh operator seluler itu. Kita duduk bersama cari solusinya seperti apa, apa kita akan putus jaringan internet ke Baduy Dalam. Kalau sudah operasi kan di operator seluler dan hal ini sifatnya regulator” pungkas Usman.

Baca Juga : Tarif Internet Jakarta Akan Naik Gara-Gara Pemda? Ini Penjelasannya!