TikTok Terancam Diblokir di Amerika Serikat, Ini Alasannya!

Rancangan undang-undang baru di AS menempatkan TikTok dalam risiko pemblokiran. Baca selengkapnya di sini!

TikTok Terancam Diblokir di Amerika Serikat, Ini Alasannya!
TikTok Terancam Diblokir di Amerika Serikat, Ini Alasannya!. Gambar : Unsplash/@collabstr

BaperaNews - Nasib aplikasi TikTok di Amerika Serikat kembali bergulir di jalur yang tidak pasti. Pemerintah AS kini tengah menyusun rancangan undang-undang yang berpotensi mengarah pada pemblokiran TikTok di Negeri Paman Sam.

Komite Energi dan Perdagangan, salah satu komite di Kongres AS, baru-baru ini memberikan suara 50-0 untuk menyetujui rancangan undang-undang yang diberi nama Protecting Americans from Foreign Adversary Applications Act.

Rancangan undang-undang tersebut menyoroti kekhawatiran terhadap keamanan nasional AS, khususnya terkait pengumpulan data pengguna oleh TikTok. Meskipun TikTok telah berulang kali menegaskan bahwa mereka tidak membagikan data pengguna dengan pemerintah China, kekhawatiran tetap muncul.

Setelah mendapatkan suara mutlak di komite, rancangan undang-undang ini akan diajukan ke Kongres AS. Selanjutnya, Senat AS harus menyetujuinya sebelum menjadi undang-undang. Jika menjadi undang-undang, kebijakan tersebut akan mengharuskan ByteDance, pemilik TikTok, untuk menjual aplikasi tersebut dalam waktu 165 hari.

Jika tidak, TikTok akan dihapus dari toko aplikasi di AS, dan perusahaan lain dilarang menyediakan layanan web hosting untuk aplikasi ByteDance lainnya.

Baca Juga: Sekolah Ini Copot Cermin Toilet Gegara Siswa Suka Izin dan TikTokan

Menanggapi vote di komite tersebut, TikTok mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa rancangan undang-undang tersebut bertujuan untuk memblokir layanan mereka. Mereka juga menyatakan ketidakpastian terkait persetujuan pemerintah China atas penjualan tersebut dan kemungkinan penyelesaian dalam waktu enam bulan.

TikTok juga melakukan upaya untuk memengaruhi opini publik sebelum pemungutan suara, dengan menampilkan notifikasi di aplikasinya yang mengajak pengguna di AS untuk mendesak regulator di Kongres agar tidak mendukung rancangan undang-undang tersebut.

Namun, seorang staf Kongres mengungkapkan bahwa banyak panggilan telepon komplain dari pengguna TikTok telah diterima sebelum pemungutan suara.

Ini bukan kali pertama Pemerintah AS berusaha memblokir TikTok. Pada tahun 2020, Pemerintahan Donald Trump juga mencoba memblokir TikTok, namun upayanya dihalangi oleh pengadilan. Beberapa pemerintah negara bagian juga telah melarang penggunaan TikTok di perangkat kerja yang disediakan pemerintah, meskipun upaya tersebut juga terhalang oleh pengadilan.

Baca Juga: Usai TikTok Miliki Mayoritas Saham, Tokopedia Tunjuk Vonny Susamto Jadi Dirut