Tegas Ke Remaja SCBD, Pemkot Jakpus Jangan Catwalk Di Zebra Cross

Pemkot Jakpus akan menindak tegas terkait dengan ramainya remaja SCBD yang masih catwalk di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas.

Tegas Ke Remaja SCBD, Pemkot Jakpus Jangan Catwalk Di Zebra Cross
Kolase Foto Pemkot Jakpus tegas kepada remaja SCBD untuk tidak catwalk di zebra cross. Gambar : rctiplus.com

BaperaNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) sudah berkali-kali memperingatkan dan kali ini akan bertindak tegas terkait dengan ramainya peragaan busana di fasilitas umum untuk publik.

Seperti banyak foto yang beredar, trotoar yang berada di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, kerap kali dijadikan sebagai tempat untuk melakukan peragaan busana.

Irwandi (Wakil Wali Kota Jakarta Pusat) mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja SCBD seperti yang diketahui telah menggunakan tempat itu sebagai ajang untuk menggelar fashion show, dan bisa lebih peduli dengan pengguna kendaraan motor maupun mobil yang banyak melintas di lokasi tersebut.

“Sesuai dengan fungsi utama dari keberadaan trotoar bahwa digunakan untuk jalan, untuk itu jangan menggelar catwalk di area zebra cross, mohon untuk peduli dan membantu para pengguna jalan lainnya yang turut mempunyai hak. Itu kan yang pakai masyarakat umum, buka mereka saja, tentu ada pengguna lain yang merasa sangat terganggu dengan kehadiran mereka saat menggunakannya untuk catwalk,” kata Irwandi (Wakil Wali Kota Jakarta Pusat) pada Kamis, (21/7).

Irwandi pun menegaskan bahwa kawasan yang berada di sekitar Stasiun MRT Dukuh Atas dan juga terowongan Kendal, diperuntukkan sebagai ruang khusus tempat masyarakat berinteraksi.

Baca Juga : Viral! "Citayam Fashion Week", Fenomena Adu Outfit ABG Di Sudirman

Meskipun demikian, para remaja yang menjadi bagian dari, Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok atau remaja SCBD yang turut memanfaatkan tempat tersebut untuk pusat perkumpulan, dihimbau agar bisa menyadari dan memahami. Termasuk dalam menerapkan protocol kesehatan dengan tidak membuat kerumunan. Apalagi jika sampai diketahui tidur disana sampai pagi datang, tentu akan sangat mengganggu para pejalan kaki.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Jakpus sudah berusaha untuk mengerahkan puluhan anggota Satpol PP agar bisa membantu mengawasi hingga memastikan bahwa para remaja SCBD bisa segera membubarkan diri maksimal pukul 22.00 WIB.

“Sudah kita upayakan para petugas untuk memberikan pengawasan lebih lanjut, jam 10 malam diketahui mereka semua sudah tidak ditemukan di lokasi. Jangan sampai memanfaatkan tempat tersebut untuk nginep tidur, terlebih kondisi covid 19 sedang mengalami lonjakan kembali,” tambah Irwandi.

Di tempat yang terpisah, Kombes Komaruddin (Kapolres Metro Jakarta Pusat) menjelaskan bahwa kegiatan catwalk di Dukus Atas yang dilakukan oleh para remaja SCBD tidak mengantongi izin.

“Di lokasi gelaran catwalk, memang diketahui tidak terdapat izin resmi,” ungkap Komaruddin.