Siswa SMP Jadi Polisi Gadungan di Sulteng Berakhir Diringkus Polisi

Siswa SMP berusia 15 tahun, DAP, ditangkap oleh Polda Sultra karena menyamar sebagai polisi gadungan. Baca selengkapnya di sini!

Siswa SMP Jadi Polisi Gadungan di Sulteng Berakhir Diringkus Polisi
Siswa SMP Jadi Polisi Gadungan di Sulteng Berakhir Diringkus Polisi.

BaperaNews - Seorang pelajar berinisial DAP (15), yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, diamankan oleh personel Polda Sultra (Sulawesi Tenggara) di Jalan Laute, Kelurahan Tobuha pada Minggu (4/2).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelajar tersebut ditangkap karena menggunakan seragam dan menyamar sebagai seorang polisi gadungan.

Menurut Fitrayadi, pihak Polda Sultra telah berhasil mengamankan DAP dan saat ini pelajar tersebut telah dibawa ke Polsek Mandonga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun peristiwa ini mencengangkan, motif dan alasan di balik aksi nekat pelajar tersebut masih menjadi misteri.

Baca Juga: Niat Bantu, Pemotor Bawa Durian Ini Malah Takut Ditilang Polisi: Punya Orang Pak!

Ketika DAP ditangkap, ia sedang mengenakan seragam polisi, memperdaya orang-orang dengan menyamar sebagai penegak hukum. Kejadian siswa SMP pakai seragam polisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai motif dari siswa SMP tersebut. Langkah-langkah hukum dan pemeriksaan lebih lanjut menjadi fokus penanganan kasus ini.

Setelah berhasil diamankan, DAP kini berada di bawah pantauan pihak berwajib. Proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Mandonga akan menjadi tahap kunci untuk mengungkap alasan di balik siswa SMP pakai seragam polisi ini. Penyamaran sebagai polisi gadungan adalah tindakan yang dapat menimbulkan dampak sosial dan hukum yang signifikan.

Penggunaan seragam dan identitas polisi oleh DAP menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana ia memperoleh atribut tersebut dan apakah ada unsur-unsur lain yang terlibat dalam tindakannya. Selain itu, pihak berwenang perlu memastikan bahwa tidak ada motif tertentu, seperti niat jahat atau tindakan kriminal lainnya, yang menjadi dorongan pelajar tersebut.

Baca Juga: Dijanjikan Menikah, Oknum Polisi Hamili Pacar dan Tak Mau Tanggung Jawab