Seragam Baru Satpam Warna Krem Mulai Diperkenalkan Oleh Polri Pada Rabu Mendatang

Polri akan mulai memperkenalkan seragam baru satpam pada Rabu (2/2/22). Simak berita lengkapnya!

Seragam Baru Satpam Warna Krem Mulai Diperkenalkan Oleh Polri Pada Rabu Mendatang
Seragam Baru Satpam . Gambar: Instagram.com/ @dramacommuterline

BaperaNews - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mulai memperkenalkan seragam baru dari Satuan Pengamanan (Satpam), pada Rabu 2 Februari 2022.

Ramadhan menjelaskan sebelumnya rencana untuk pengenalan seragam baru satpam akan digelar pada 31 Januari 2021 yang bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-41 Satpam namun rencana tersebut terpaksa diundur menjadi Rabu (2/2) besok.

"(Perkenalan seragam baru satpam) Diundur tanggal 2 Februari 2022," jelasnya.

Polri melakukan perubahan pada seragam satpam hanya pada baju satpam yang dirubah dari warna coklat menjadi warna krem. Sementara, untuk celana seragam satpam akan tetap dengan warna yang sama yakni coklat tua.

Sebelum diperkenalkan secara resmi terkait seragam satpam yang baru, ternyata ada warganet yang dulu mengunggah video yang menampilkan seragam baru satpam 2022. Dari video tersebut terlihat banyak kumpulan orang yang menggunakan baju berwarna krem dan celana berwarna coklat tua.

Video yang diunggah oleh @normsyah dengan durasi 17 detik ini viral di media sosial TikTok. "Warna seragam baru satpam 2022," demikian keterangan yang dituliskan pemilik akun.

Sejumlah warga yang melihat unggahan video itu pun turut memberikan komentarnya terkait dengan seragam baru yang dikenakan oleh Satpam,

Menanggapi viralnya video tersebut, Ramadhan mengatakan bahwa dirinya belum bisa memberikan banyak komentar dan akan konfirmasi terlebih dahulu ke Korbinmas untuk kebenarannya.

Baca Juga: Polisi Buru Sopir Bus Tabrak Flyover Padang Panjang Hingga Terbelah

"Pastinya saya konfirmasi dulu ke Korbinmas (Korps Pembinaan Masyarakat)," ucap Ramadhan

Diketahui sebelumnya, alasan dari perubahan warna satpam dari warna coklat tua menjadi warna krem untuk menghilangkan kebingungan yang terjadi di masyarakat.

Pasalnya, masyarakat menilai seragam satpam sebelumnya sangat mirip dengan seragam polri. Sehingga membuat masyarakat bingung dan kesulitan.

"Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan masyarakat, jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam," kata Ramadhan.

Ramadhan juga menjelaskan satpam yang memiliki peran sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri. Perubahan seragam satpam ini akan diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Dan akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuan selama satu tahun sejak disahkannya Perpol revisi.

Baca Juga: Bantu Warga Tolak Tambang, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Bengkulu Malah Dipanggil Polisi