4 Pengeroyok Ade Armando Masih Buron, Tersangka Bisa Bertambah

Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam orang tersangka pelaku pengeroyokan Ade Armando saat demo 11 April 2022!

4 Pengeroyok Ade Armando Masih Buron, Tersangka Bisa Bertambah
Kondisi Ade Armando Usai Pengeroyokan Yang Dialaminya. Gambar: tribunnews.com

BaperaNews - Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam orang tersangka pengeroyok  Ade Armando dalam demo 11 April 2022, dari enam tersangka tersebut, empat diantaranya masih buron, polisi menyatakan jumlah tersangkanya masih bisa bertambah.

Enam orang tersebut bernama Muhammad Bagja, Abdul Latip, Abdul Manaf, Komar, Dhia Ul Haq, dan Ade Purnama, baru dua orang yang berhasil ditangkap. “Dua tersangka ini kami tangkap di Jonggol Bogor dan Jaksel” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade hari Selasa 12 April 2022.

Dua tersangka pengeroyok  yang sudah berhasil ditangkap ialah Bagja dan Komas, keduanya berstatus sebagai wiraswasta. “Dari data yang kami himpun, dua orang tersebut statusnya adalah wiraswasta, bukan mahasiswa” lanjutnya.

Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, mengatakan para tersangka yang mengeroyok Ade Armando bukan dari kelompok mahasiswa, mereka ialah penyusup dalam demo tersebut. “Pengeroyokan dalam demo kepada saudara Ade Armando itu bukan dari kelompok mahasiswa BEM atau SI, yang kami namakan non mahasiswa” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemukul Ade Armando Hingga Babak Belur Saat Demo 11 April

Sebelumnya tanpa sebab yang jelas, Ade Armando dikeroyok sejumlah orang tak dikenal ketika sedang melihat demo di depan kantor DPRD Jakarta hari Senin 11 April 2022, padahal kehadirannya untuk mendukung mahasiswa menyuarakan aspirasinya tentang penolakan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Polisi pun berhasil menyelamatkannya dan membubarkan pendemo dengan tembakan gas air mata, Ade langsung dibawa polisi ke RS Siloam, Dosen UI tersebut hingga kini masih mendapatkan perawatan intensif, ia menderita lebam di wajah serta luka di kepala hingga harus dijahit, selain itu ia juga mengalami perdarahan di otak akibat tindak pemukulan yang diterimanya.

Sedangkan kasus lain yang terjadi pada demo 11 April 2022 ialah pembakaran pos polisi Pejompongan yang kini juga sudah diketahui pelakunya yakni 3 orang tersangka. “Dari tiga tersangka itu satu orang masih di bawah umur, masih kelas 3 SMK, tersangka kedua umurnya 22 tahun dan yang ketiga 19 tahun tapi tidak lanjut sekolah, hanya sampai SMP” ujar Wakapolres Metro Jakpus, AKBP Setyo Koes.

Polisi pun turut menyita barang bukti dalam penangkapan tersangka yakni pecahan botol yang berisi bom Molotov, rekaman CCTV, dan hasil patrol siber. Ketiga tersangka tersebut dari kota yang sama dan saling mengenal satu sama lain dan mereka kini terancam pidana hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Hampiri Demo BEM UI, Debat Soal Big Data Penundaan Pemilu