Rusak 100 Hari, Kemenhub Janjikan Eskalator Stasiun Bekasi Rampung Bulan Ini

Tagar #100HariWafatnyaEskalator jadi perbincangan saat eskalator Stasiun Bekasi belum diperbaiki. Baca selengkapnya di sini!

Rusak 100 Hari, Kemenhub Janjikan Eskalator Stasiun Bekasi Rampung Bulan Ini
Rusak 100 Hari, Kemenhub Janjikan Eskalator Stasiun Bekasi Rampung Bulan Ini. Gambar : X/@txtdaribekasi

BaperaNews - Stasiun Bekasi menjadi sorotan publik karena eskalatornya yang tidak berfungsi selama 100 hari. Kasus ini menjadi perbincangan di media sosial, terutama melalui akun @PernebangRoket yang rutin menghitung hari eskalator mati.

Pada Rabu, (31/1), eskalator tersebut belum juga diperbaiki sehingga menimbulkan keluhan dan tagar #100HariWafatnyaEskalator yang trending di media sosial.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya buka suara mengenai permasalahan ini. Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan masyarakat pengguna kereta api di Stasiun Bekasi.

Beliau menjelaskan bahwa prasarana pendukung Kereta Rel Listrik (KRL), termasuk stasiun, berada di bawah wewenang DJKA, sementara PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) hanya bertanggung jawab atas sarana.

Risal Wasal memastikan bahwa eskalator Stasiun Bekasi akan kembali berfungsi normal di awal Februari 2024 ini. Pengiriman suku cadang (spare part) eskalator yang harus diimpor baru sampai pekan ini.

Baca Juga: Kaki Remaja Terlindas Kereta di Lahat Usai Ngelem

"Untuk Stasiun Bekasi, kami targetkan awal Februari eskalator berfungsi dengan baik dan benar. Sparepart import dijadwalkan sampai minggu ini, kami akan langsung pasang dan uji," ungkapnya.

KCI juga memberikan penjelasan terkait kasus eskalator Stasiun Bekasi yang tak kunjung diperbaiki. Direktur Utama KCI, Asdo Artriviyanto, menegaskan bahwa wewenang perawatan dan perbaikan prasarana KRL Jabodetabek ada di pihak DJKA.

Meskipun demikian, KCI terkadang meminta penugasan perbaikan prasarana KRL, namun penggunaan anggaran prasarana ini harus melalui persetujuan pemerintah karena menyangkut Good Corporate Governance (GCG).

"Ini kaitannya dengan GCG, kami tidak boleh mengeluarkan anggaran atau uang untuk merawat aset yang bukan diserahkan kepada kami. Oleh karena itu, ada beberapa titik yang memang kita koordinasikan dengan DJKA, beri penugasan kami untuk melakukan perbaikan," ungkap Asdo.

Asdo juga menjelaskan bahwa KCI secara aktif memantau seluruh operasional dan pelayanan melalui CCTV yang ada di control room Kantor Pusat KCI. Selain itu, di setiap Depo, ada Train Operation System yang memperlihatkan kondisi di kabin KRL.

Dia menyampaikan apresiasi terhadap komitmen DJKA dan Kementerian Perhubungan dalam melakukan perbaikan, termasuk di Bekasi, Jatinegara, dan Manggarai yang masih dalam masa perawatan.

Baca Juga: Akibat Terobos Palang Pintu, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta Api Di Senen