Cara Scan QR Code Mall Tanpa Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Berikut cara untuk sqan QR Code mall, restoran, stasiun, bandara tanpa menggunakan aplikasi peduli lindungi. Cukup pakai Gojek/Grab

Cara Scan QR Code Mall Tanpa Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi check in PeduliLindungi untuk masuk mall. Gambar : Putu Intan/detikcom)

BaperaNews - Saat ini, masyarakat perlu melakukan scan QR Code ketika ingin memasuki ruang publik seperti mall, restoran, stasiun, bandara dan berbagai tempat lainnya. Masyarakat diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk.

Akan tetapi, saat ini terdapat cara lain untuk dapat melakukan scan QR Code tanpa harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yaitu dengan cara menggunakan 15 aplikasi yang telah terintegrasi.

Sebagai informasi, sebelumnya Budi Gunadi selaku Menteri Kesehatan (Menkes) telah secara resmi mengintegrasikan 15 aplikasi yang dapat mengakses aplikasi PeduliLindungi pada Press Conference : Launching Integrasi Fitur QR Code Peduli Lindungi yang berlangsung secara daring, Kamis (07/10/2021).

15 Aplikasi tersebut yakni :

  1. Grab
  2. Gojek
  3. Traveloka
  4. Tokopedia
  5. Dana
  6. Tiket.com
  7. Cinema XXI
  8. Livin’ by Mandiri
  9. GOERS
  10. LinkAja!
  11. Shopee
  12. JAKI
  13. BNI Mobile
  14. MCash
  15. Loket.com

Dengan demikian, maka masyarakat dapat melakukan scan QR Code untuk dapat memasuki ruang publik seperti mall tanpa perlu menginstal terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi. 

Masyarakat hanya perlu menggunakan salah satu dari 15 aplikasi tersebut yang sebelumnya telah terinstal pada ponsel mereka.

Berikut ini adalah cara untuk Scan QR Code tanpa menggunakan aplikasi PeduliLindungi :

  1. Langkah pertama yaitu buka aplikasi yang telah terintegrasi dengan PeduliLindungi.
  2. Pilih menu dengan icon PeduliLindungi yang ada di halaman beranda.
  3. Kemudian masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan NIK
  4. Kemudian klik “Lanjut Scan QR”.

Setiaji sebelumnya telah menyampaikan bahwa langkah integrasi ini adalah solusi untuk masyarakat yang mengeluh tak bisa menginstal aplikasi PeduliLindungi yang dikarenakan memori ponsel mereka telah penuh.

Kini, masyarakat pun tak perlu lagi untuk menginstal aplikasi Pedulilindungi terpisah dan bisa menggunakan aplikasi yang sudah mereka miliki.

Kemudian budi juga menambahkan bahwa integrasi ini juga membuat fitur PeduliLindungi tetap bisa digunakan untuk tiga hal utama dalam penanganan pandemi Covid-19 yaitu screening, tracing atau pelacakan mendukung implementasi protokol kesehatan (prokes).

Selain itu, Budi mengatakan bahwa pihaknya telah mulai mencoba mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi pada 6 aktivitas masyarakat yaitu transportasi, perdagangan, pendidikan, keagamaan, pariwisata, serta perkantoran.

Budi menegaskan bahwa PeduliLindungi secara bertahap akan diimplementasikan kepada 6 aktivitas utama untuk melakukan screening, tracing, serta prokes.

Sementara ini, Setiaji selaku Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini, aplikasi yang terintegrasi dengan PeduliLindungi akan bertambah sebanyak 35.

Akan tetapi, Setiaji tidak menjelaskan secara detail terkait 35 aplikasi tersebut, ia hanya menyampaikan bahwa 35 aplikasi tersebut ada yang berasal dari bidang kesehatan, perjalanan, hingga perbankan.