Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Bekasi, Barang Bukti Hingga 3 Buah Truk

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek gudang narkoba di Bekasi dengan barang bukti berupa 3 buah truk berisi narkoba.

Polisi Gerebek Gudang Narkoba di Bekasi, Barang Bukti Hingga 3 Buah Truk
Gudang Narkoba di Bekasi. Gambar : Detik.com/Dok.Agung Pambudhy

BaperaNews - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek gudang narkoba di Bekasi, Jawa Barat. Polisi mendapat bukti 3 truk berisi narkoba dalam penangkapan tersebut. Detail barang bukti yang diamankan belum diungkap, barang bukti telah diangkut pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu belum mengungkap kronologi penggerebekan gudang narkoba di Bekasi ataupun siapa saja pihak yang terlibat, saat ini kasus masih proses penyelidikan dan pendalaman.

Senin pekan depan (10/4) baru digelar konferensi pers untuk mengungkap detail kejadian. “Nanti disampaikan di konferensi pers ya, sekarang masih pendalaman” tutur Truno singkat pada Jumat (7/4).

Gudang narkoba di Bekasi sendiri ialah tempat untuk menyimpan narkoba berbagai jenis yang akan diedarkan. Di gudang narkoba tersebut berhubungan dengan pengedarnya, biasanya dikelola oleh orang yang bisa bertransaksi narkoba dalam jumlah besar.

Penggerebekan gudang narkoba di Bekasi bukan kali pertama terjadi, sebelumnya gudang narkoba di Palembang, Sumatera Selatan juga terungkap oleh polisi pada Rabu 9 Maret 2022 lalu.

Baca Juga : Satpam dan Sopir Ambulans RS di Madiun Ditangkap Polisi Usai Edarkan Sabu

Polisi mendapat barang bukti 7,5 kg sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi siap edar beserta dua orang tersangkanya yang jadi pengelola dan pengedar.

Penangkapan bermula dari kecurigaan warga sekitar yang melihat lokasi gudang selalu berdatangan mobil namun tidak jelas transaksi apa yang dilakukan. Pejabat desa setempat kemudian lapor polisi dan diketahui tempat tersebut ternyata jadi area penyimpanan narkoba.

Gudang narkoba juga pernah ditemukan di Cikarang, Bekasi sebanyak 100 kg narkoba jenis sabu dan 160 ribu pil ekstasi. Lokasi gudang di Cikarang ini sudah diintai polisi selama beberapa waktu dan kemudian digerebek ketika seorang tersangka sedang bertransaksi jual beli narkoba.

Gudang narkoba seringkali tidak terdeteksi dari luar, disembunyikan sebagai tempat penyimpanan barang lain. Bagi masyarakat yang merasa curiga dengan tempat sejenis, misalnya tempat kontrakan atau gedung kosong dengan aktivitas yang mencurigakan bisa segera melapor ke aparat desa setempat atau pihak berwenang.

Adanya sejumlah temuan gudang narkoba ini menandakan narkoba masih bisa beredar di Indonesia, perlu dilakukan pengawasan lebih ketat lagi agar barang haram ini tidak sampai merusak masyarakat dalam negeri terlebih mereka para generasi muda.

Baca Juga : Propam Selidiki Pelaku Narkoba di Bone yang Bebas Usai Bayar Rp 10 Juta