Melanggar, Ribuan Kilogram Makanan Kucing Impor dari China Dibakar Bea Cukai

Sebanyak 1.120 kilogram makanan kucing impor dari China dimusnahkan Bea Cukai usai diketahui masuk ke Indonesia tak sesuai ketentuan.

Melanggar, Ribuan Kilogram Makanan Kucing Impor dari China Dibakar Bea Cukai
Ribuan kilogram makanan kucing impor dari China dibakar Bea Cukai. Gambar : unsplash.com/Dok. Anna Kumpan

BaperaNews - Makanan Kucing Impor dari China sebanyak 1.120 Kilogram dimusnahkan Bea Cukai usai diketahui masuk ke Indonesia tidak sesuai ketentuan, makanan tersebut diketahui tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari China.

Pemusnahan makanan kucing impor dari China tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Emas bersama Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, makanan kucing impor tersebut diketahui masuk melalui pelabuhan Tanjung Emas pada bulan Desember 2022.

Makanan kucing impor tersebut awalnya diperiksa oleh Bea Cukai dan Balai Karantina, namun ternyata makanan kucing tersebut tidak dilengkapi sertifikasi kesehatan dari negara asalnya, hal ini tentu melanggar aturan dan undang-undang.

"Produk Makanan kucing ini diimpor dalam satu kontainer yang berisi 70 kemasan karton dengan berat total 1.120 kilogram" ujar Anton Martin Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, dikutip dari laman resmi Bea Cukai pada Selasa (24/1).

Baca Juga : Steril Kucing Gratis di Jakarta, Simak Syarat dan Jadwalnya

Pemusnahan tersebut dilakukan sesuai dengan undang-undang nomor 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang tidak sesuai ketentuan.

Langkah tersebut dilakukan Bea Cukai sebab untuk mencegah makanan hewan yang berpotensi membawa penyakit, hal ini baik dilakukan sebab setiap makanan kucing impor perlu mendapat sertifikasi kesehatan sehingga layak dikonsumsi para anabul kesayangan.

Tidak diketahui produk tersebut akan dijual kemana, namun bagi kamu para pecinta kucing perlu waspada terhadap makanan kucing yang dijual tanpa merek atau dengan kemasan eceran. 

Sebab, bisa jadi produk yang ditemukan Bea Cukai tanpa sertifikat ini bakal dijual tanpa merek atau dengan kemasan eceran. Meski lebih murah, pemilik anabul perlu waspada dan membeli produk makanan kucing yang telah mendapat izin dengan jelas.

Tentunya, kamu tidak ingin kucing kesayangan kamu tercemar penyakit dari makanan yang tidak jelas sumber asalnya kan? Hati-hati ya saat membeli makanan kucing, pastikan makanan yang kamu beli tersegel dalam kemasan dan punya nomor izin edar yang jelas ya!

Baca Juga : Antigalau, Pelihara Hewan Ini Bisa Mengatasi Kesepian