Layanan Data Seluler di Bali Dimatikan 24 Jam Saat Hari Raya Nyepi

Pemerintah Bali matikan layanan data seluler dan IPTV selama 24 jam pada Hari Raya Nyepi untuk mendukung pelaksanaan yang kondusif dan aman. Simak selengkapnya di sini!

Layanan Data Seluler di Bali Dimatikan 24 Jam Saat Hari Raya Nyepi
Layanan Data Seluler di Bali Dimatikan 24 Jam Saat Hari Raya Nyepi. Gambar : Unsplash/hakkannural

BaperaNews - Pemerintah Provinsi Bali melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Gede Pramana, mengumumkan kebijakan untuk mematikan layanan data seluler dan Internet Protocol Television (IPTV) selama 24 jam pada Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946, yang jatuh pada Senin (11/3).

Keputusan ini diambil guna mendukung pelaksanaan Hari Raya Nyepi agar berjalan dengan kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Bali.

Langkah ini merupakan kebijakan rutin yang dilakukan setiap tahun oleh Pemerintah Provinsi Bali. Pramana menjelaskan bahwa penonaktifan layanan data seluler dan IPTV sesuai dengan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024.

"Guna mendukung pelaksanaan Hari Raya Nyepi untuk dapat berjalan dengan kondusif, aman dan nyaman," kata Pramana pada Jumat (8/3).

Surat edaran tersebut mengimbau untuk melaksanakan seruan bersama tentang pelaksanaan rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946 Provinsi Bali, Tahun 2024, serta seruan bersama Majelis-majelis agama dan lembaga sosial keagamaan Provinsi Bali tahun 2024.

Penonaktifan layanan data seluler dan IPTV akan dimulai pada Senin (11/3), pukul 06.00 WITA, hingga keesokan harinya, Selasa (12/3), pukul 06.00 WITA. Pramana menegaskan bahwa seluruh penyedia jasa seluler dan IPTV akan mematikan layanan mereka selama periode tersebut, termasuk penyedia jasa televisi dan radio yang tidak akan bersiaran atau mendistribusikan siaran.

Baca Juga: Bandara I Gusti Ngurah Rai Ditutup 24 Jam Saat Hari Raya Nyepi 2024

"Penyedia atau provider jasa seluler akan mematikan data seluler, IPTV dan seluruh penyedia jasa televisi termasuk radio tidak bersiaran atau mendistribusikan siaran dari hari Senin tanggal 11 Maret 2024 pukul 06.00 WITA sampai dengan hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 pukul 06.00 WITA," tambahnya.

Namun, layanan internet dan komunikasi yang berkaitan dengan objek vital seperti rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BMKG, BPBD, Basarnas, bandara, dan pemadam kebakaran akan tetap beroperasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan-layanan penting dapat tetap berjalan tanpa hambatan selama Hari Raya Nyepi.

Pramana juga menekankan bahwa layanan telepon, SMS, dan fiber optik tetap dapat digunakan selama Hari Raya Nyepi untuk keperluan darurat. Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat jika membutuhkan layanan khusus yang bersifat darurat, serta untuk mencegah penyebaran hoaks dan konten negatif selama periode tersebut.

Dengan demikian, Pramana berharap bahwa pelaksanaan Hari Raya Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat Bali. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga tradisi dan keamanan selama perayaan Hari Raya Nyepi, yang merupakan salah satu hari suci bagi umat Hindu di Bali.

Baca Juga: Ramadhan Akan Bareng Nyepi 2024, Umat Islam di Bali Diimbau Salat Tarawih di Rumah