Kronologi Penganiayaan David Oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak 

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak kepada David Latumahina menjadi perhatian publik. Simak kronologinya disini.

Kronologi Penganiayaan David Oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak 
Kronologi penganiayaan David oleh anak Pejabat Ditjen Pajak. Gambar : Pexels.com/Dok. NEOSiAM 2021

BaperaNews - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak kepada David Latumahina di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan menjadi perhatian publik di media sosial, termasuk Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Kasus penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak kepada David Latumahina menjadi viral usai video penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak kepada David tersebut tersebar luas di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio kepada David Latumahina.

Baca Juga : Viral Kasus Mahasiswi UPH Dianiaya Pacar, Begini Kisahnya!

Kronologi Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Kepada David Latumahina

Penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak (Mario Dandy Satrio) kepada  David Latumahina dilakukan pada Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penganiayaan itu bermula dari kekasih Mario, Agnes menghubungi David dengan alasan ingin mengembalikan kartu pelajar. Menerima kabar tersebut David mengabarkan bahwa dirinya sedang main ke rumah temannya, R di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan.

Mario Dandy bersama Agnes dan temannya menemui David dengan menaiki Jeep Rubicon dengan plat nomor B-120-DEN. Saat itu korban tak mau keluar rumah untuk menemui tersangka.

Setelah korban keluar dari rumah R, Mario Dandy kemudian membawanya ke belakang mobil Rubicon. Mario Dandy awalnya hendak menanyakan informasi yang didengarnya dari mantan pacar Agnes kepada David.

Tidak lama kemudian, Mario dan David terlibat adu mulut. Polisi menuturkan tersangka lalu menendang dan memukuli korban setelah terlibat perdebatan tersebut.

“Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan berupa penganiayaan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku," pungkas Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Agnes Diperiksa Terkait Penganiayaan David

Saat ini, Agnes sedang diperiksa terkait penganiayaan David di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Selain Agnes, teman Mario lainnya yang ikut mendatangi korban juga diperiksa. 

“Agnes ini pada saat kejadian ada di TKP. Kemudian kawannya S ini bersama dengan Agnes ini ada di TKP. Nah, apa nih keterlibatan dalam setiap orang ini?

Baca Juga : Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo Dari Ditjen Pajak