Kronologi Penemuan 10 Hektar Ladang Ganja Di Cianjur Jawa Barat

Ladang ganja 10 hektar di Cianjur pertama kali ditemukan oleh seorang pencari madu yang curiga akan bentuk tanaman di kawasan hutan Gunung Karuhun, Cianjur Jawa Barat.

Kronologi Penemuan 10 Hektar Ladang Ganja Di Cianjur Jawa Barat
Kronologi Penemuan 10 Hektar Ladang Ganja Di Cianjur Jawa Barat. Gambar : Dok. Ikbal Selamet/detikJabar

BaperaNews - 10 hektar ladang ganja ditemukan di kawasan hutan Gunung Karuhun, Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Cempaka, Cianjur, Jawa Barat. Kasus ini menjadi sorotan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Berikut kronologi penemuan ladang ganja tersebut.

Ladang ganja 10 hektar di Cianjur pertama kali ditemukan oleh seorang pencari madu pada Juni 2022, ia curiga dengan bentuk tanamannya dan kemudian lapor ke polisi. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Ma’ruf Murdianto dan jajarannya segera mengecek ke lokasi. “Setelah kita lakukan pengecekan ternyata betul itu ganja” ujarnya Selasa 28/6.

Tanaman ganja disebar di tujuh lokasi berbeda dengan total luas lahan 10 hektar. Lokasi berada sekitar 10 km dari rumah penduduk terdekat, medannya berat, butuh waktu hingga dua jam dari pemukiman penduduk untuk bisa mencapainya.

“Ada 300 batang ganja kita amankan, perkiraan ada seribuan tanaman” lanjutnya.

Ratusan tanaman ganja yang disita tersebut berukuran 100 – 150 cm. Ada yang sebulan lagi dipanen, masa tanam ganja biasanya 1 – 3 bulan. Polisi juga menemukan saung dari bambu dan kayu. Kondisi saungnya kokoh dilengkapi panel surya dan aliran listrik. “Ada ruangan bawah, satu ruangan di atas untuk kamar, tempat istirahat” imbuhnya.

Baca Juga : Yayasan Sativa: Ganja Medis Tak Memabukkan Dan Adiktif

Di dekat saung juga ada sumber air untuk mandi cuci kakus, polisi juga menemukan pupuk di salah satu sudut saung. Saung tersebut diduga berkaitan erat dengan aktivitas menanam ganja. Polisi kemudian mencari dan memburu pemiliknya.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan sosok pemilik rumahnya tidak jauh dari ladang ganja, ia berperan sebagai penanam, pemberi pupuk, dan mengurusnya. “Apakah juga yang sekaligus menjualnya atau ada pihak lain yang terlibat, ini yang terus kita kembangkan” tuturnya.

Pelaku sempat menjadi buronan selama sebulan hingga akhirnya berhasil diamankan polisi. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka mengakui sebagai pemilik bibit sekaligus yang menanamnya, H ini warga Kecamatan Campaka” terangnya.

Polisi sedang mencari delapan orang lainnya yang juga terlibat. “Kalau lihat luas lahannya dan banyaknya barang bukti, kemungkinan ada pihak lain yang terlibat” pungkasnya. Polisi kini masih mencari siapa pemasok bibit ganja dan distributornya.