Kemenkes Pastikan Data Warga Tak Bocor di Sistem eHac

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) pastikan data warga aman tak bocor di sistem eHac, Warga diminta tak khawatir

Kemenkes Pastikan Data Warga Tak Bocor di Sistem eHac
Gedung Kementerian Kesehatan RI, Gambar :PMJ News

BaperaNews - Kabar bocornya data pribadi pada aplikasi eHAC menjadi ramai dikabarkan. Pasalnya aplikasi yang berisi informasi terbaru tentang Covid-19 ini secara tidak langsung diwajibkan untuk diinstall. Kepanikan masyarakat pun terjadi sejak awal berita ini terangkat di media sosial.

Data yang diduga bocor pun dianggap sangat penting, karena meliputi ID pengguna dan juga NIK yang ada di KTP, bahkan data seperti nomor paspor, nomor telepon, data pribadi hingga pekerjaan dan foto.

Kepanikan dari masyarakat Indonesia pun membuat Kementerian kesehatan angkat bicara. Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Maruf memastikan bahwa data pribadi warga Indonesia aman dan terlindungi.

Data pribadi yang dimasukan di aplikasi tes dan telusur Covid-19 atau Kartu Waspada Elektronik alias Electronic Health Alert Card (eHAC) dinyatakan tidak bocor setelah dilakukan investigasi.

Benarkah begitu? Karena tentu saja ini menjadi data paling penting sebagai warga negara Indonesia. Jika sampai bocor, mau pasrahkan kesiapa lagi kepercayaan tersebut.

Kemenkes bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Bareskrim Polri pun telah melakukan investigasi sejak 23 Agustus lalu.

Pihaknya mengatakan bahwa data sensitive warga negara Indonesia yang terdaftar di aplikasi tidak bocor.

“Kemenkes memastikan bahwa data masyarakat yang ada dalam sistem eHAC tidak bocor dan dalam perlindungan,” kata Anas dalam konferensi pers.

Dirinya juga menambahkan bahwa data yang diduga bocor tersebut adalah data rekanan atau vendor aplikasi eHAC, namun tidak disebutkan secara detail terkait hal tersebut.

“Data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra. Sedangkan data masyarakat yang ada pada platform mitra adalah menjadi tanggung jawab peyelenggara sistem elektronik,” tambahnya.

Kemenkes pun meminta untuk masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kebocoran data. Ditambah, masyarakat diminta untuk menghapus aplikasi eHAC versi lama dan mulai menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Tidak hanya itu, Kemenkes juga mewanti-wanti untuk selalu berhati-hati kala berniat menginstall aplikasi yang digunakan dalam penanganan Covid-19.