Kasat Patwal Beri Penghargaan Pada Anggotanya yang Sukarela Kawal Ambulans

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman memberikan penghargaan kepada anggotanya yang mengambil alih pengawalan ambulans menuju rumah sakit.

Kasat Patwal Beri Penghargaan Pada Anggotanya yang Sukarela Kawal Ambulans
Kasat Patwal Beri Penghargaan Pada Anggotanya yang Sukarela Kawal Ambulans. Gambar : Dok. Bimata

BaperaNews - Video viral memperlihatkan seorang anggota TNI yang menghentikan dan menilang motor pengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Polisi membuka suara terkait insiden ini dan menjelaskan bahwa anggotanya yang melakukan penghentian motor kawal ambulans telah bertindak sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.

Kepala Satuan Pengamanan Pengawal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Kasat Lantas Pamwal Ditlantas PMJ), AKBP Ojo Ruslani, memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Menurutnya, anggota polisi, Aiptu Sugeng Wibawa, dan Aiptu Dedi Lase, tengah melaksanakan protap pagi, yaitu pengaturan dan pelayanan arus lalu lintas kepada masyarakat ketika kejadian terjadi.

"Saat melihat datang dari arah utara menuju ke selatan, sepeda motor B 5660 TDW yang dikemudikan oleh PH, tengah melakukan pengawalan terhadap mobil ambulance B 2341 FMM dengan dikemudikan oleh inisial V," kata AKBP Ojo Ruslani.

Baca Juga : Viral Video Polisi Hentikan Pengawal Ambulans yang Bawa Pasien Sakit, Warganet Geram

Hasil pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan motor tersebut menunjukkan bahwa SIM dan STNK motor tidak dapat ditunjukkan oleh pengawal ambulans. Selain itu, motor tersebut memiliki pajak mati yang tercatat hingga tanggal 14 Oktober 2022.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman, menegaskan bahwa tindakan polisi menghentikan motor kawal ambulans tersebut sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku.

"Sesuai aturan ketentuan (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan itu harus mempunyai kompetensi dan itu kewenangan Polri," jelasnya.

Menurut informasi yang berkembang, insiden ini terjadi pada Senin, 11 Desember 2023, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Video yang menjadi viral menunjukkan seorang anggota polisi menghentikan motor pengawal ambulans yang sedang membawa pasien. Kepada media, AKBP 

"Kejadian itu viral ketika polisi menghentikan motor pengawal relawan karena melanggar aturan lalu lintas," ujar Ojo Ruslani. Ia menambahkan bahwa saat kejadian terjadi, kondisi lalu lintas sedang padat.

Baca Juga : Anggota TNI Berantem dengan Sopir Ambulans, Istri Tempeleng Korban