Irdansyah Harahap Menang Telak di Pilkades Desa Hutaimbaru

Irdansyah Harahap memenangkan Pilkades Hutaimbaru dengan mutlak. Simak selengkapnya di sini!

Irdansyah Harahap Menang Telak di Pilkades Desa Hutaimbaru
Irdansyah Harahap Menang Telak di Pilkades Desa Hutaimbaru. Gambar: Dok. Istimewa

BaperaNews - Masyarakat Desa Hutaimbaru menyelenggarkan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Tanah Lapang Sepak Bola Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada Jum'at, (20/10).

Hasil dari pemungutan suara dimenangkan oleh nomor urut 2, yaitu Irdansyah Harahap. Irdansyah Harahap menang mutlak atas perpilihan pilkades yang digelar masyarakat Hutaimbaru secara swadaya

Meskipun sebelumnya ada pembatalan dan penundaan oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap, dengan nomor surat keputusan: 141/75/8/PMD/2023. 

Masyarakat rela mengumpulkan dana dengan cara swadaya dan sukarela untuk tetap melaksankan pilkades di Desa Hutaimbaru. Peserta calon kandidat tetap dibuat dua orang calon, yaitu peserta calon nomor 1, Naga Gusriadi Harahap, dan peserta calon nomor 2, Irdansyah Harahap. 

Pelaksanaan pemungutan suara pilkades dibuat dengan 3 (tiga) Tempat Pemungutan Suara (TPS). Irdansyah Harahap salah satu calon peserta nomor urut dua dalam keterangannya mengatakan bahwa Daftar Pilihan Tetap (DPT) di Desa Hutaimbaru sebanyak 1670 (seribu enam ratus tujuh puluh) suara. 

"Pilkades ini terlaksana atas dukungan dan partisipasi masyarakat Hutaimbaru yang begitu besar supaya pilkades tetap dilaksanakan. Segala kebutuhan perlengkapan pilkades semua atas muayawarah swadaya masyarakat sihingga terjadilah pilkades. Alhamdulillah pelaksanaan berjalan sukses dan lancar," ujar Irdansyah. 

Dari hasil pemungutan suara, perolehan suara nomor urut 1, 43 suara, Nomor 2 , 708 suara, suara tidak sah terdapat 13 suara. Total suara yang terpakai 764 suara. 

"Jadi selisih dari keseluruhan kertas surat suara yang tidak terpakai dari jumlah kertas surat suara DPT 1670 dikurangi kertas surat suara terpakai 764, selisihnya 906 kertas  surat suara yang tidak terpakai. Dapat disimpulkan kemenangan dalam pilkades yang diselenggarakan, dimenangkan nomor urut 2 (dua) Irdansyah Harahap 92,67%", beber panitia yang terhitung dari hasil  perhitungan di papan pengumuman perolehan pemungutan suara dari ketiga TPS. 

Penulis: Haryan