Inilah Syarat Seleksi CPNS 2024, Lulusan SMA Bisa Daftar!

Pahami kriteria khusus CPNS 2024, dari persyaratan kualifikasi pendidikan hingga penempatan wilayah. Pelajari selengkapnya di sini!

Inilah Syarat Seleksi CPNS 2024, Lulusan SMA Bisa Daftar!
Inilah Syarat Seleksi CPNS 2024, Lulusan SMA Bisa Daftar!. Gambar : Dok.menpan.go.id

BaperaNews - Pemerintah Indonesia berencana membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, memberikan peluang bagi masyarakat, termasuk lulusan SMA hingga S1, bahkan yang berusia 40 tahun.

Namun, pendaftaran tidak sembarangan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 27 Tahun 2021. Menurut Permenpan RB 27/2021, berikut adalah syarat CPNS 2024 yang harus dipenuhi.

Syarat CPNS 2024

  1. Kewarganegaraan: Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Tidak Pernah Dipidana: Pelamar tidak boleh pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
  3. Tidak Pernah Diberhentikan Tidak dengan Hormat.
  4. Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  5. Bukan Anggota atau Pengurus Partai Politik.
  6. Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  7. Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Kesehatan Jasmani dan Rohani: Pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Penempatan Wilayah: Setelah menjadi CPNS, pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  10. Usia: Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar, kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Baca Juga: Tak Hanya Guru dan Nakes, Seleksi CPNS 2024 Akan Buka Formasi Calon Hakim

Syarat untuk Lulusan Terbaik/Cumlaude

  1. Jenjang Pendidikan: Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV.
  2. Akreditasi Perguruan Tinggi: Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  3. Lulusan Luar Negeri: Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

Bagi penyandang disabilitas, syaratnya mencakup surat keterangan dari dokter dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari sesuai jabatan yang akan dilamar.

Masyarakat yang memenuhi syarat tersebut dan berminat mendaftar CPNS 2024, disarankan untuk mempersiapkan diri dengan memperbanyak latihan soal. Bimbingan belajar (bimbel) CPNS, seperti JadiASN, bisa menjadi pilihan.

JadiASN terbukti membantu peserta lulus seleksi CPNS, menyediakan materi lengkap, grup diskusi, dan program latihan soal yang disesuaikan dengan ujian CPNS dan PPPK. Tryout gratis juga diadakan secara berkala untuk memberikan pengalaman yang mirip dengan ujian asli.

JadiASN, tersedia dalam bentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun Apple Store. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di website resmi JadiASN https://jadiasn.id/.

Baca Juga: Tegaskan Tak Ada Orang Dalam di Seleksi CPNS, MenpanRB: Putri Presiden Pernah Gagal