Guru Cabuli Siswa di Yogyakarta hingga Diajak Open BO!

Seorang guru berinisial NB (22) di sebuah SD swasta di Kota Yogyakarta mencabuli belasan siswa nya dengan merayu para siswa untuk menyaksikan video porno.

Guru Cabuli Siswa di Yogyakarta hingga Diajak Open BO!
Guru Cabuli Siswa di Yogyakarta hingga Diajak Open BO! Gambar : Ilustrasi Canva By Doidam10

BaperaNews - Belasan siswa diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang guru berinisial NB (22) di sebuah SD swasta di Kota Yogyakarta. Dugaan kejadian ini muncul setelah beberapa siswa dan siswi melaporkan bahwa mereka telah dicabuli oleh NB. 

Pihak sekolah menjalankan penyelidikan internal dan menemukan sejumlah fakta yang cukup mengenaskan. Selanjutnya, pelaku dicabut sebagai guru dan dilaporkan ke Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul dengan merayu para siswa untuk menyaksikan video porno, yang kemudian diikuti oleh aksi menyentuh bagian vital korban. 

Elna Febi Astuti, Penasihat Hukum korban, mengungkapkan bahwa jumlah korban mencapai 15 anak, terdiri dari 9 murid perempuan dan 6 murid laki-laki. Fakta mengejutkan lainnya adalah bahwa terlapor merupakan guru pengajar mata pelajaran content creator.

Dugaan kasus guru cabuli siswa ini terjadi dalam rentang waktu Agustus hingga Oktober 2023, tetapi baru dilaporkan pada awal tahun 2024. 

Kejadian pencabulan terungkap setelah beberapa siswa mengadu ke salah satu guru, yang kemudian melaporkan ke kepala sekolah dan memicu penyelidikan internal. 

"Proses pelaporan ini cukup berat dinamikanya. Makanya dari Agustus baru bisa melapor sekarang," kata Elna.

Baca Juga : Tega! Pria Pengangguran Ini Hamili Remaja SMP di Sijunjung

Para korban, yang semuanya adalah siswa kelas VI SD dengan rentang usia 11-12 tahun, diketahui mengalami trauma berat akibat perbuatan cabul yang dilakukan oleh guru mereka. 

Beberapa siswa bahkan menolak untuk masuk sekolah karena dampak psikologis yang mereka alami. Meskipun demikian, pelaku hingga saat ini masih menyangkal atas tuduhan tersebut.

Terungkap bahwa terduga pelaku baru mengajar di sekolah tersebut selama sekitar satu setengah tahun, dan statusnya adalah guru tidak tetap yang disumbangkan oleh pihak swasta. 

Elna menyebut bahwa pelaku seringkali melakukan aksinya di dalam kelas, di jam pelajaran, dan bahkan dikelilingi oleh murid-murid lainnya.

Kasus guru cabuli siswa ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta

Beberapa alat bukti, termasuk tulisan tangan dari korban berupa aduan dugaan perbuatan cabul, telah dijadikan dasar dalam pelaporan ini.

Baca Juga : Viral! Dukun Cabul Lecehkan Pasien yang Meminta disembuhkan dari sihir