Geger! Dokter Qory Bakal Cabut Gugatan KDRT Suaminya

Dokter Qory yang sebelumnya melaporkan suami atas dugaan KDRT, kini mencabut laporannya tersebut. Simak selengkapnya di sini!

Geger! Dokter Qory Bakal Cabut Gugatan KDRT Suaminya
Geger! Dokter Qory Cabut Gugatan KDRT Suaminya. Gambar : Dok. Humas Polres Bogor

BaperaNews - Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti, yang sebelumnya menjadi korban kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) akhirnya merencanakan untuk mencabut gugatan terhadap suaminya, Willy Sulistio. Keputusan ini diambil setelah rangkaian kejadian yang membuat namanya viral di media sosial.

Willy Sulistio telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT oleh Polres Bogor. Sebelumnya, kabar hilangnya dokter Qory tersebar luas setelah suaminya membuat unggahan di media sosial. Namun, Qory akhirnya ditemukan dalam keadaan sehat di Polres Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa Qory sengaja pergi dari rumah untuk mencari perlindungan dan telah memutuskan untuk membuat laporan polisi terkait dugaan KDRT yang dialaminya.

Willy Sulistio, suami Qory, telah dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," jelas Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konfirmasinya kepada wartawan.

Informasi terbaru dari Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengungkapkan bahwa Willy Sulistio mengaku menyesal atas perbuatannya dan siap menghadapi konsekuensi hukum.

Baca Juga: Dokter Qory Dilaporkan Hilang, Diduga Jadi Korban KDRT Suami

"Memang tindakannya dia melaporkan ke Polsek karena dia merasa kehilangan istrinya meninggalkan rumah dan penyampaiannya dia 'yang penting istri saya ditemukan dan dalam keadaan aman Pak'," ungkap Teguh.

Belum ditemukan motif lain dari penganiayaan yang dilakukan Willy terhadap Qory. Teguh Kumara menyebut bahwa Willy memiliki sifat yang mudah marah atau temperamental.

"Memang kalau kita lihat ini dampak emosional suaminya aja. Kalau dari yang dijelaskan istrinya sih iya (temperamen)," tambahnya.

Hingga saat ini, Qory masih berada di Polres Bogor bersama anak-anaknya di ruang konseling unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

"Sampai sekarang kan, sampai saat ini dokter Qory masih diamankan di kita, di ruang konseling unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor," jelas Kasat Reskrim Polres Bogor.

Meski telah ditemukan dalam keadaan sehat, Qory memilih untuk tetap berada di Polres Bogor dan belum mau pulang ke rumahnya ataupun ke rumah orang tuanya di Tasikmalaya.

"Itu pun atas permintaan yang bersangkutan dokter Qory, bahwa sampai saat ini dia belum mau pulang ke rumahnya ataupun pulang ke rumah orang tuanya," jelas Kasat Reskrim Polres Bogor.

Tim psikologis dari TP2TPA Bogor akan mendampingi Qory dan anak-anaknya selama berada di Polres Bogor. Dia akan dipersilakan kembali setelah kondisinya benar-benar pulih.

Baca Juga: Viral Video Perempuan Minta Tolong Dalam Mobil, Ternyata Korban KDRT