Fahd A Rafiq Himbau Waspadai Puncak Kerawanan Kebakaran Hutan Beberapa Wilayah Indonesia

Ketua Umum DPP Bapera, Fahd El Fouz, menghimbau kepada masyarakat untuk bersatu dalam mewaspadai risiko karhutla selama musim kemarau.

Fahd A Rafiq Himbau Waspadai Puncak Kerawanan Kebakaran Hutan Beberapa Wilayah Indonesia
Fahd A Rafiq Himbau Waspadai Puncak Kerawanan Kebakaran Hutan Beberapa Wilayah Indonesia. Gambar : Dok.Istimewa

BaperaNews - Beberapa wilayah di Indonesia telah memasuki musim kemarau menurut analisis prakiraan musim kemarau.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menyebut puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Agustus sampai September 2023 dan perlu diwaspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz menghimbau kepada semua lapisan masyarakat, perihal mewaspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Karena beberapa wilayah di Indonesia telah terjadi kebakaran hebat, hingga kini pemerintah daerah terus melakukan pemadaman beberapa hutan dan lahan yang terbakar dampak dari musim kemarau ini.

“Saya menghimbau untuk semua masyarakat, harus mewaspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang sedang mengalami kekeringan usai puncak musim kemarau dari bulan Agustus hingga September ini, hingga kini beberapa sebagian di wilayah Indonesia telah terjadi kebakaran hutan dan lahan, dari terjadinya kebakaran tersebut membuat efek polusi kabut asap tebal di udara.” Ujar Fahd A Rafiq Kamis, (14/9).

“Pemerintah dan para aparat telah dikerahkan dalam musibah kebakaran hutan dan lahan ini, segala upaya telah dikerahkan Pemerintah juga telah pengembangan sistem peringatan dini kebakaran hutan, serta pelatihan penanggulangan bencana bagi masyarakat dan pengembangan inovasi pengendalian karhutla kebakaran hutan, saya harapkan semoga musim kemarau ini cepat berlalu, dan berganti dengan musim hujan, agar semua hutan dan lahan tidak lagi mengalami kekeringan berkepanjangan.” Tutup Fahd A Rafiq.

Karhutla pada 2023 terjadi di Kawasan Hutan (wilayah kelola KLHK) seluas 135.115,68 ha (sekitar 50,4 persen) dan Areal Penggunaan Lain (APL) atau wilayah non kelola KLHK seluas 132.819,91 ha (sekitar 49,6 persen) dari total luas karhutla di Indonesia.

Provinsi dengan luas karhutla tertinggi meliputi: Kalimantan Barat, NTT, NTB, Kalimantan Selatan, Papua Selatan, Jawa Timur.

Penulis : FNID