Dosen Fisipol UGM Resmi Dipecat Gegara Kasus Pelecehan Seksual

UGM mengambil tindakan pemecatan terhadap dosen Fisipol EH terkait kasus pelecehan seksual. Baca selengkapnya di sini!

Dosen Fisipol UGM Resmi Dipecat Gegara Kasus Pelecehan Seksual
Dosen Fisipol UGM Resmi Dipecat Gegara Kasus Pelecehan Seksual. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Universitas Gadjah Mada (UGM) telah resmi memecat seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) berinisial EH karena terlibat dalam kasus pelecehan seksual. Eric Hiariej diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di fakultas yang sama pada tahun 2016. Keputusan pemecatan ini disampaikan oleh Sekretaris UGM, Andi Sandi.

"Eric sudah (dipecat). Jadi (sudah dipecat) tahun lalu atau pertengahan tahun ini," kata Andi Sandi. Sebelum keputusan pemecatan ini diambil, Eric telah dihentikan dari kegiatan mengajar dan statusnya sebagai tenaga pendidik diturunkan.

"Kalau mengajar sudah lama sekali karena dulu sempat ditransfer menjadi tendik," tambah Andi.

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan EH ini mencuat pada tahun 2016, menarik perhatian publik terhadap isu pelecehan seksual di lingkungan akademik. UGM, sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia, mengambil langkah serius dalam menangani kasus ini.

Dekan Fisipol UGM, menurut pernyataan Dr Erwan Agus Purwanto MSi, Fisipol UGM sendiri telah menangani kasus tersebut sejak 25 Januari 2016.

Baca Juga: 20 Anak Di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku: Cuma Iseng

Sebagai tindakan awal, EH dijatuhi beberapa sanksi.

"Fisipol kemudian menjatuhkan sanksi, (pertama) membebaskan EH dari kewajiban mengajar serta membimbing skripsi dan tesis," ujar Erwan. Selain itu, EH juga dilarang dari usulan sebagai kepala pusat kajian dan diwajibkan mengikuti program konseling dengan Rifka Annisa Women's Crisis Center.

Sanksi ini terus berlaku hingga EH dapat menunjukkan perbaikan perilaku.

"Jika ditemukan fakta-fakta baru yang belum terungkap sebelumnya, maka Fisipol akan memberikan sanksi yang lebih berat," jelas Erwan. Namun, upaya perbaikan diri yang dilakukan oleh EH tampaknya tidak membuahkan hasil yang diharapkan sehingga akhirnya keputusan pemecatan diambil.

Keputusan pemecatan ini mencerminkan komitmen UGM dalam menjaga integritas akademik dan melindungi mahasiswanya. 

Langkah UGM dalam menangani kasus pelecehan seksual ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi universitas lain dalam menegakkan nilai dan etika akademik.

Baca Juga: Mahasiswi Unsulbar Jadi Korban Pelecehan Seksual Dinsos