Bikin Geram, Rusia Hukum Warga Mesir yang Injak dan Siram Al Quran

Aparat kepolisian Rusia menangkap warga Mesir yang membuat video sedang menginjak sekaligus menyiram kitab suci Al Qur’an dengan alkohol di Kota Ulyanovsk.

Bikin Geram, Rusia Hukum Warga Mesir yang Injak dan Siram Al Quran
Rusia Hukum Warga Mesir yang Injak dan Siram Al Quran. Gambar : Freepik.com/Dok. Freepik

BaperaNews - Aparat kepolisian Rusia menangkap warga Mesir yang melakukan tindak buruk pada agama islam dengan membuat video sedang menginjak kitab suci Al Qur’an di Kota Ulyanovsk.

Pelaku warga Mesir injak Al Quran ialah pria berumur 28 tahun, ia ditangkap dan diancam penjara karena terbukti menyerang agama islam dan hooliganisme.

Pria warga Mesir injak Al Quran tersebut menginjak, menyiram alkohol, dan melempar Al Qur’an ke sungai Sviyaga sambil merekam di ponselnya pada 1 Juni 2023.

Pelaku warga Mesir injak Al Quran ternyata pernah menjadi seorang muslim dan kemudian berpindah agama dan menjadi Baptiste sejak tahun 2018. Ia melarikan diri dari Mesir karena mengalami persekusi usai pindah keyakinan.

Aksi penistaan Al Quran kitab suci umat islam tersebut sempat viral di Rusia dan Mesir. Otoritas kota Ulyanovsk pun segera mengambil tindakan dan berhasil temukan pelaku. Pelaku masih berstatus sebagai warga Mesir.

Kepala wilayah Ulyanovsk Aleksey Russkikh menyampaikan kemarahannya atas aksi tercela pria yang melakukan aksi penistaan  Al Quran tersebut.

Baca Juga : IKEA Terancam Diboikot Usai Al-Quran Dibakar di Swedia

“Wilayah kami adalah area yang multinasional dengan beragam keyakinan. Kami saling menghormati tradisi serta adat istiadat satu sama lain dan kami peka pada perasaan religious orang-orang beriman. Aksi pelaku ini adalah bentuk kejahatan pada kita semua. Di sejumlah negara, kekonyolan ini mungkin hanya dianggap penyimpangan, tapi di Rusia, tindakan tidak menghormati Al Qur’an adalah kejahatan yang menjijikkan” tegas Russkikh.

“Dari informasi awal, provokator dari Mesir itu bernama Saeed Abu Mustafa, warga Mesir yang tinggal di Rusia. Kami minta semua pihak menahan diri, lebih bijak, dan bertanggung jawab. Dewan Rakyat Rusia dan aparat akan terus memantau kasus penistaan Al Quran ini” sambung Dirjen Dewan Rakyat Rusia Alexander Dragovic.

Pihak kepolisian pun sedang memeriksa warga Mesir tersebut dan pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara meski statusnya di Rusia sebagai warga negara asing.

Rusia selama ini memiliki warga dengan berbagai agama termasuk islam. Islam di Rusia dihormati dan dijunjung tinggi. Rusia selalu mengadakan libur khusus dan perayaan di hari-hari penting islam juga di hari penting agama lain sebagai bentuk penghargaan pada semua agama yang diakui di negara tersebut.

Aksi pelecehan pada islam ini tidak hanya terjadi di Rusia. Sebelumnya di Swedia juga terjadi aksi serupa tepatnya di kota Stockholm dimana seorang pria asal Irak bernama Salwan Momika membakar Al Qur’an.

Baca Juga : Usai Politikus Swedia, Kini Tokoh Belanda Bakar Alquran