Bikin Bingung Karena Terlalu Mirip, Seragam Satpam Akan Diubah Jadi Warna Krem

Seragam satpam akan dirubah oleh Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi warna krem karena dinilai terlalu mirip dengan seragam polisi dan bikin bingung.

Bikin Bingung Karena Terlalu Mirip, Seragam Satpam Akan Diubah Jadi Warna Krem
Seragam satpam yang memiliki kemiripan dengan seragam polisi. Gambar : Dok. Situs Asosiasi Profesi Security Indonesia

BaperaNews - Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah memproses terkait perubahan warna seragam Satuan Pengamanan (Satpam) dari warna coklat muda keabuan ke warna krem.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa perubahan yang dilakukan karena warna seragam Satpam terlalu mirip dengan seragam Polisi sehingga membingungkan masyarakat.

"Seragam satpam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polisi sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan Satpam," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/1/2021).

Ramdhan juga menyatakan bahwa Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Oleh karena itu, Satpam perlu memiliki identitas sendiri. sehingga perlu diubah kembali seragamnya agar tidak mirip dengan seragam polisi

"Perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya," ucap Ramadhan.

Menurutnya, perubahan warna seragam Satpam menjadi warna krem akan dikenalkan pada saat hari ulang tahun (HUT) Satpam yakni pada bulan Desember mendatang, nantinya, pemberlakuan penggunaan seragam baru Satpam setelah semua proses pengkajian selesai dilakukan.

"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Polri sudah pernah mengubah warna seragam satpam menjadi warna coklat muda dari awalnya berwarna putih-biru tua. Hal ini berdasarkan dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Saat itu, diputuskan ada lima jenis pakaian dinas satpam, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Merujuk pada beleid Perkap 4/2020, terdapat sejumlah penyesuain baru bagi anggota satpam. Misalnya, kini anggota Satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota Satpam untuk pensiun.

Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kropenmas) Divisi Humas Polri menyampaikan perubahan seragam satpam tersebut diharapkan akan menumbuhkan kebanggan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri.

"Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi Satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," kata Awi pada Selasa (15/9/2020).

Baca Juga : Tempat Karaoke Dengan LC Berseragam SMA Minta Maaf dan di Tutup Sementara